340 Desa dan 5 Kelurahan di Lebak Deklarasikan Gerakan Bebas TBC 2030

Jasa Pembuatan Lagu

Lebak, Jurnalkota.co.id

Sebanyak 340 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Lebak, Banten, mendeklarasikan gerakan pencegahan Tuberkulosis (TBC) untuk mewujudkan Lebak bebas TBC pada tahun 2030. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam memutus rantai penularan penyakit menular tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan deklarasi pencegahan TBC mencakup pengawasan minum obat (PMO), pembangunan sanitasi dan ventilasi rumah, pemberian makanan bergizi, hingga penerapan pola hidup bersih dan sehat.

“Kami berharap deklarasi ini dapat membangun komitmen bersama untuk mempercepat terwujudnya Lebak bebas TBC 2030,” ujar Endang di Lebak, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan deklarasi tersebut melibatkan camat, kepala desa, kader posyandu, petugas puskesmas, dan tokoh masyarakat di seluruh desa dan kelurahan. Menurut Endang, peran para kader sangat penting dalam melakukan deteksi dini, edukasi, serta pendampingan pengobatan hingga pasien dinyatakan sembuh.

Pencegahan TBC, kata Endang, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak mulai dari pemangku kebijakan, tenaga medis, hingga masyarakat. Penderita TBC positif diwajibkan menjalani pengobatan rutin selama enam bulan tanpa putus, dengan pengawasan keluarga sebagai PMO agar tidak terjadi penghentian pengobatan di tengah jalan.

Selain itu, keluarga atau teman dekat yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC juga diberikan terapi pencegahan melalui pengobatan selama tiga bulan. Petugas medis di lapangan melakukan skrining terhadap masyarakat yang mengalami batuk lebih dari tiga bulan sebagai upaya deteksi dini.

“Pasien yang terkonfirmasi positif TBC diwajibkan menjalani pengobatan selama enam bulan tanpa putus agar bisa sembuh total,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinkes Lebak, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 tercatat 3.785 kasus TBC, dengan 32 di antaranya meninggal dunia akibat keterlambatan penanganan dan ketidakpatuhan pengobatan. Dari jumlah itu, 315 kasus terjadi pada anak-anak.

Hingga Agustus 2025, capaian pemeriksaan dugaan TBC baru mencapai 32 persen dari target pelayanan standar minimal sebanyak 29.290 orang.

“Kami optimistis, dengan deklarasi ini, seluruh pihak memiliki kesiapan sumber daya dan komitmen kuat untuk memutus mata rantai penularan TBC,” kata Endang.

Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Yayang Citra Gumilar, menambahkan pihaknya terus mengoptimalkan pelacakan kasus baru melalui skrining terhadap warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif TBC.

Pelacakan dilakukan setiap Kamis ke rumah penderita TBC dengan melibatkan kader kesehatan setempat. Jika hasil skrining positif, pasien akan menjalani pengobatan selama enam bulan dengan pendampingan PMO dari keluarga.

“Kami minta penderita disiplin minum obat agar dapat sembuh total,” ujarnya.

 

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *