Lebak, Jurnalkota.co.id
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik, Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Lebak dalam apel jam pimpinan di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa (4/11/2025).
Apel tersebut diikuti Wakapolres Lebak, para pejabat utama (PJU), perwira, serta seluruh personel jajaran Polres Lebak. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap profesional, bertanggung jawab, dan penuh keikhlasan.
“Setiap petugas, khususnya di bagian pelayanan seperti SPKT, pelayanan SKCK, maupun Satreskrim, harus memberikan pelayanan prima. Saat melayani, ucapkan salam, kenalkan diri, dan sampaikan kesiapan membantu dengan sopan dan ramah,” ujar Herfio Zaki.
Ia juga meminta Kepala SPKT segera menyusun petunjuk dan arahan (jukrah) pelayanan kepada masyarakat untuk diterapkan di seluruh Polsek jajaran agar standar pelayanan tetap seragam.
Selain menyoroti pelayanan publik, Kapolres juga menegaskan komitmennya menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online (judol).
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat judi online. Bila terbukti, saya akan ajukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegasnya.
Menutup arahannya, Herfio Zaki mengingatkan seluruh personel untuk terus melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan ibadah.
“Lakukan hal kecil dengan ketulusan. Jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai ladang ibadah dan wujud pengabdian kita sebagai anggota Polri,” pungkas Herfio Zaki.
Penulis: Noma
Editor: Antoni







