Jakarta, jurnalkota.co.id
Proyek pembangunan JKB 007 Lokbin Bangun Nusa, di Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh PT Pangindho Ham Mbue, dengan pengawasan PT Danureksa Sarana Cipta, serta perencanaan dari PT Prestasi Multi Kreasi, anggaran Rp 11 milliar itu, diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Padahal, proyek yang bersumber dari Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2025 ini tercatat dengan nilai yang “fantastis” dengan nomor kontrak 2111/RR.01.02 tertanggal 1 Agustus 2025, dan memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender, dan di tempati pedagang Lokbin kurang lebih 66 orang. Ironisnya, pekerjaan yang seharusnya menjadi sarana ekonomi rakyat kecil justru diduga dikerjakan dengan kualitas rendah yang berpotensi di duga merugikan uang negara.
Bukan hanya itu, para pekerja juga tidak di lengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3). Apalagi diduga kuat bahwa para pekerja juga tidak terdaftar dari BPJS Ketenagakerjaan, padahal ketiga aiytem ini pemilik perusahaan wajib memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender.
Salah satu warga dilokasi mengatakan, “Kalau pondasinya saja seperti itu, bagaimana nanti bangunannya bisa kuat? Ini uang rakyat, bukan untuk asal kerja!,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Masih menurut warga, proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan bagi warga justru kini dipertanyakan kualitasnya. Jika tidak segera ditindak, pembangunan Lokbin Bangun Nusa, dikhawatirkan hanya akan menjadi monumen kecerobohan dan pemborosan anggaran.
Pantauan media di lapangan menunjukkan, pondasi proyek hanya ditumpuk batu belah, dengan adukan semen asal-asalan. Tak hanya itu, urukan tanah pada area konblok di sisi belakang tampak menggunakan puing-puing bangunan bekas, bukan material standar seperti pasir urug, dan batu Krikil yang seharusnya digunakan untuk kestabilan struktur. Lebih parah lagi, lantai kerja pada pasangan konblok terlihat memakai sisa-sisa aspal (skrap), dari jalan beraspal, dari sini lihat bahwa pekerjaan tersebut kurang profesionalitas.
Pada saat di konfirmasi pada Konsultan pengawas dari PT Danureksa Sarana Cipta, Tumpak S. Pada saat di tannya tentang pemasangan Conblok dia mengatakan, bahwa pemasangan Conblok ini di pasang Sertu (Krikil) dan pasir (abu batu).
“Kita mengikuti sesuai RAB bang, kalau mengenai pasangan Batu belah nanti akan ditutup,” kata Tumpak.
Pada saat dibuka Conblok terlihat dibawahnya cuman skrapan Aspal, Tumpak berdalih bahwa itu lupa pasang batu krikil (sertu).
“Lupa masang bang” kata Tumpak
U’dicht ukuran 40×40 terlihat tidak memakai lantai kerja, konsultan pengawas dari PT Danureksa Sarana Cipta, Tumpak mengatakan, memang harus memakai lantai kerja, tapi nyatanya tidak memakai lantai kerja (pasir urug).
“Memang itu harus memakai lantai kerja, tapi itu lupa pasang bang,” kata Tumpak.
Sementara itu, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, saat dikonfirmasi Iqbal Idham Ramid hanya menjawab, Kalau tidak sesuai ya bongkar.
“Kalau tidak sesuai iya bongkar,” ucap Iqbal, Selasa (28/10/25).melalui WhatsAppnya.
Patut ditunggu apakah benar akan dibongkar kalau tidak sesuai, seperti bicara Kasudin UMKM ?.
Penulis : Haris







