Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus memperkuat langkah penanganan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan wisata sejarah Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari. Penataan dilakukan secara menyeluruh agar kawasan tetap nyaman bagi masyarakat dan wisatawan tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi warga.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi terkait penanganan ketertiban dan kenyamanan kawasan Kota Tua di ruang rapatnya, Kamis (13/11/2025).
Yuli menegaskan pentingnya data lapangan yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan penataan. Setiap instansi, kata dia, perlu menggambarkan kondisi faktual secara utuh.
“Data harus mencerminkan situasi nyata di lapangan mulai dari perilaku pengunjung, aktivitas pedagang, hingga kondisi sarana dan prasarana. Susun dalam laporan naratif yang jelas, bukan hanya angka-angka di tabel,” ujar Yuli.
Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) segera mengisi formulir pendataan yang telah disiapkan. Formulir tersebut memuat identifikasi permasalahan serta alternatif solusi yang akan diteruskan ke tingkat provinsi sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan.
“Kita ingin penataan ini tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan wisatawan, sambil tetap menjaga keberlangsungan pelaku ekonomi lokal,” tambahnya.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Holi Susanto, menambahkan bahwa sejumlah persoalan masih ditemukan di lapangan. Di antaranya keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik seperti Jalan Lada, Jalan Pintu Besar Utara, dan area sekitar Stasiun Jakarta Kota, serta persoalan ketertiban lalu lintas dan kebersihan lingkungan.
“Penataan kawasan Kota Tua harus menjadi kerja bersama antara pemerintah kota dan provinsi agar hasilnya maksimal dan berkelanjutan,” ujar Holi Susanto.
Penulis: Awaludin
Editor: Antoni







