Jakarta, Jurnalkota.co.id
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti mencapai 214,84 ton dari berbagai jenis dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja Polri selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025 mencapai 214,84 ton, dengan nilai setara Rp29,37 triliun,” ujar Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Prabowo menyebut, upaya Polri tersebut telah menyelamatkan ratusan juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Barang bukti sebanyak itu bila tidak disita bisa digunakan oleh 629 juta orang, lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia,” kata Prabowo.
Presiden menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota kepolisian yang telah bekerja keras di lapangan.
“Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Republik Indonesia di mana pun bertugas,” ucapnya.
214,84 Ton Narkoba Dimusnahkan
Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dengan total berat 214,84 ton, setara nilai ekonomi Rp29,37 triliun.
“Upaya ini menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Kapolri menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam program pemberantasan narkoba nasional.
“Ini tindak lanjut dari misi Asta Cita Presiden RI, khususnya sasaran prioritas keempat dalam Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolri.
Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo–Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton, dan 212,7 ton di antaranya telah dimusnahkan. Sisa 2,1 ton dimusnahkan bersama Presiden Prabowo.
Barang bukti tersebut meliputi:
• 186,7 ton ganja
• 9,2 ton sabu
• 1,9 ton tembakau gorila
• 2,1 juta butir ekstasi
• 13,1 juta butir obat keras
• 27,9 kilogram ketamin
• 34,5 kilogram kokain
•✓6,8 kilogram heroin
• 5,5 kilogram THC
• 18 liter etomidate
• 132,9 kilogram hashish
• 1,4 juta butir Happy Five
• 39,7 kilogram Happy Water
Transformasi Kampung Bebas Narkoba
Selain tindakan hukum, Polri juga menjalankan langkah pencegahan dan pembinaan terhadap masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba,” kata Kapolri.
Saat ini, Polri juga bekerja sama dengan berbagai lembaga dalam membina 615 pusat rehabilitasi, terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial, guna membantu pemulihan para penyalahguna, terutama di kalangan generasi muda usia 15–24 tahun. (Red)







