Lingga, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga bersama instansi terkait menertibkan sejumlah mobil lori pengangkut barang yang kedapatan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam jerigen yang digantung di bawah bak kendaraan. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Implasmen, Dabo Singkep, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan menyusul temuan kendaraan yang mengangkut solar dengan cara tidak sesuai prosedur dan berpotensi menyebabkan tumpahan di jalan raya. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui Kasat Lantas IPTU Abdurrahman mengatakan, penertiban dilakukan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar Lingga sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus menegakkan aturan lalu lintas.
“Kami melakukan penertiban bersama instansi terkait untuk mencegah terjadinya tumpahan solar di jalan yang bisa menyebabkan jalan licin dan berbahaya bagi pengendara lain. Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan pengangkutan BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Abdurrahman.
Selain memberikan teguran kepada para pengemudi lori, petugas juga melakukan sosialisasi kepada sopir dan pemilik kendaraan agar tidak mengangkut BBM dalam jerigen tanpa izin resmi, serta tidak menempatkannya di posisi yang rawan tumpah.
Kegiatan berjalan aman dan tertib. Satlantas Polres Lingga berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan pengangkutan bahan berbahaya di jalan umum.







