Jakarta, Jurnalkota.co.id
Lurah Petukangan Utara, Syopwani diduga enggan membuat PM-1 atas sebidang tanah yang berlokasi di
Jl. Anggerek Raya RT. 04 RW. 05, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ditengarai Lurah Syopwani juga memberikan arahan kepada RT 04 dan RW 05 untuk tidak membuat surat pengantar pembuatan PM-1. Hal tersebut disampaikan Ahmad Nurlisan, selaku Kuasa dari Sidik Tanudjaja selaku pemegang Sertifikat.
“Kemarin pada 19/2/25, Saya sudah menghadap Lurah Petukangan Utara, Syopwani, untuk menanyakan atas tidak bersedianya membuatkan PM-1 dan memerintahkan RT dan RW tidak membuat surat pengantar. Sedangkan Jelas tanah tersebut sudah ada Sertifikatnya. Dengan alasan tanah tersebut milik Jakarta Outer Ring road (Jorr). Kami tidak permasalahkan Milik Jorr, namun tanah sebelah batasnya yang akan kami bayar PBB, Ini semua kompak selaku dari RT /RW sampai Lurahnya berbicara milik Jorr, pada hal kami memegang Sertipikat atas nama Sidik Tanuwidjaja,” ujar Nurlisan, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, Nurlisan mengatakan, ditengarai tanah tersebut digunakan untuk kepentingan kelurahan, bahkan Pos RW nya berdiri di atas tanah yang di mohonkan PM-1 nya.
Sementara saat wartawan Jurnal Kota, melakukan komfirmasi ke Lurah Petukangan Utara Syopwani, Lurahnya tidak berada di tempat, namun Jurnal Kota bertemu dengan Kasie pemerintahan Nurhadi. Saat ditanya terkait tanah tersebut mengatakan.
“Memang kemaren ada yang kesini menanyakan Keengganan Lurah untuk membuat PM-1 Tanah terletak di Jl. Anggrek Raya, karena tanah tersebut milik Jorr. Jadi kami tidak bersedia untuk memberikan PM-1. Menurut saya agar hal tersebut tidak menjadi perebutan atau jadi masalah ketemu saja pemilik sertifikat dengan pihak Jakarta Pihak Outer Ring road,” Saran Nurhadi
Sejalan dengan apa yang di katakan Kasi Pemerintahan RW 05, Kelurahan Petukangan Utara, Sukardi menyampaikan.
“Saya sudah mendapatkan Sertipikat tanah tersebut, namun ada kejanggalan di sertifikat ini, ya seharusnya juga kenapa sih gak dari dulu sewaktu rumah warga digusur menggugatnya, tentang mau atau tidak nya saya menandatangani surat pengantar PM-1 jujur saya tidak mau, karena di daerah sini sudah banyak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan,” ujarnya. (Awal/Erwin)








