www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Saat memberikan sambutan di SDN Cimahpar 5, Bogor, Jawa Barat dalam acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Presiden Prabowo Subianto, menyoroti minimnya fasilitas pendidikan sekolah di daerah, ada yang hanya memiliki satu toilet untuk siswa sekaligus guru. Padahal, sekolah tersebut mendapatkan alokasi anggaran yang disebut tidak sedikit (tirto.id, 2-5-2025).
Menurut Prabowo pemerintah pusat telah menetapkan anggaran untuk perbaikan sekolah dengan nilai yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp17 triliun. Prabowo menyadari, dana itu hanya dapat merenovasi 11.000 sekolah pada 2025. Sedangkan, total ada lebih dari 300.000 sekolah se-Tanah Air, maka butuh waktu 30 tahun untuk bisa renovasi seluruh sekolah di tanah air.
Oleh karena itu, Prabowo berjanji untuk melakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikan dana lebih untuk perbaikan sekolah, namun masalah yang dihadapi, meski kekayaan bangsa Indonesia masih terlalu banyak yang bocor dan tidak sampai ke rakyat.
Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga meluncurkan empat program bantuan pendidikan, yang dinamakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), meliputi bantuan untuk Pembangunan sekolah, memberi insentif, dan mengkuliahkan guru honorer.
Program pertama, akan ada sekitar 10.441 sekolah yang akan menerima bantuan pertama untuk direvitalisasi. Kemudian program kedua, digitalisasi pendidikan, berupa bantuan untuk kelas cerdas seperti pemberian smartboard, dan pelatihan untuk guru pendampingnya.
Program ketiga dan keempat, nantinya akan ada bantuan kepada guru honorer di seluruh Indonesia, berupa bantuan per bulan masing-masing mendapat uang Rp300 ribu. Juga ada program lain, yakni bantuan masing-masing 3 juta rupiah per semester bagi guru yang belum berstatus D4 atau S1. Dari data yang dipegang kementerian, ada sekitar 341 ribu guru di Indonesia yang akan mendapatkan insentif bulanan dan 12 ribu guru yang akan mendapat bantuan untuk kuliah.
Selalu Kebijakan Populis
Realita penyelenggaran pendidikan di Indonesia memang menemui banyak masalah, baik dari sisi sarana maupun prasarana. Banyak bangunan sekolah tidak layak, gaji guru tidak layak termasuk gaji honorer yang rendah, anak tak lanjut sekolah karena kekurangan biaya, kriminal pelajar hingga kurikulum yang sering berganti mengikuti pergantian menteri pendidikannya.
Anggaran Pendidikan yang rendah, total keseluruhan anggaran pendidikan pada APBN 2025 ialah sebesar Rp 724,3 triliun. Adapun pagu anggaran pendidikan ini meningkat dibandingkan anggaran pada APBN 2024. Pada tahun lalu, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 665 triliun. Jumlah itu dialokasikan 48 persen atau sejumlah Rp 347,09 triliun untuk transfer ke daerah, 36 persen atau sebesar Rp 261,62 triliun pada kementerian/lembaga, sebesar 5 persen atau Rp 35,55 triliun pada non kementerian/lembaga, dan sebesar 11 persen atau Rp 80 triliun untuk pembiayaan.
Dari fakta anggaran itu masih pula berkurang dengan adanya kebocoran atau korupsi, sehingga berdampak pada buruknya bangunan sekolah. Guru juga dianggap hanya sebagai pekerja dengan beban yang banyak. Seringkali masih melihat seorang guru yang menjadi pemulung, berjualan gorengan dan lainnya karena memang jauh dari sejahtera. Biaya hidup yang tinggi tak urung membuat guru pun susah fokus pada pekerjaannya. Inilah potret buram pendidikan indonesia.
Semua itu adalah dampak kebijakan yang berlandaskan Kapitalisme, yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas, artinya menjadi sesuatu yang memiliki daya jual dan bisa diambil keuntungan sebagaimana bisnis yang hanya paham untung rugi. Dalam sistem kapitalisme, peran negara sangat sedikit, hanya regulator kebijakan sesuai pesanan tuan kafir penjajah, sehingga tidak akan mungkin membuat perbaikan dalam penyelenggaraan Pendidikan.
Kapitalisasi pendidikan menyebabkan negara berlepas tangan dari penyelenggaraan pendidikan, mencukupkan apa yang sudah disediakan swasta. Sehingga sarana prasarana yang disediakan pun minimalis sesuai anggaran yang ada. Pemerintah seringkali mengistimewakan swasta dan memberikan banyak kemudahan untuk berkembang, sementara sekolah negeri kembang kempis mengelola kekayaannya. Hingga ada pembentukan komite sekolah yang bertugas menarik keuangan.
Belum lagi persoalan anggaran. Sistem ekonomi kapitalis membuat negara kesulitan menyediakan anggaran, bahkan menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggaran Pembangunan. Perguruan tinggi pun kini berbadan hukum hanya agar legal memungut uang dari para orangtua atau mengelola perusahaannya sendiri. Dikenal dengan jalur mandiri yang berbiaya mahal. Diperparah dengan tingginya korupsi dalam bidang pendikan makin membuat minimnya dana yang tersedia.
Apa yang digagas pemerintah seolah bagus, namun disinilah bahayanya sebab tidak menyentuh akar persoalan, semua dibiayai, dibantu tapi tidak dilepaskan dari sistem Kapitalisme yang batil ini, sehingga tetap tak akan bisa keluar dari kesulitan, semakin ambruk karena bobrok iya.
Solusi Islam untuk Pendidikan Terbaik
Islam memandang pendidikan adalah bidang strategis yang akan berpengaruh terhadap kejayaan bangsa dan negara. Islam mewajibkan negara bertanggungjawab memenuhi kebutuhan Pendidikan dengan gratis dan kualitas terbaik.
Allah SWT. berfirman yang artinya,”Hai orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepadamu, ‘Berlapang-lapanglah dalam majelis,’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, ‘Berdirilah kamu,’ maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ”(QS Al-Mujadalah: 11). Demikian pula Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah no. 224).
Sistem pendidikan didukung dengan sistem ekonomi Islam akan mampu menyediakan saran dan prasarana pendidikan termasuk memberikan penghargaan besar terhadap para guru atau pendidik. Negara memiliki sumber anggaran yang banyak dan beragam, dimana negara secara mandiri yang mengelola berbagai sumber pemasukan negara seperti fai dan kharaj, usyur, ganimah, jizyah, dan harta kepemilikan umum di Baitulmal sehingga bisa menyediakan anggaran yang besar untuk menyediakan berbagai sarana prasarana pendidikan.
Negara juga mendorong para aghniya (orang kaya) untuk berinfak, sadaqah hingga berwakaf untuk pendidikan, sehingga tak heran jika dunia hari ini masih bisa melihat jelas bekas-bekas kejayaan peradaban Islam yang hingga kini masih megah dan membuktikan betapa mandirinya negara Khilafah itu. Wallahulam bissawab.**








