Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar kegiatan sambang dan penyuluhan kepada warga di Jalan Sumatera, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan imbauan dan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengenalkan layanan darurat Call Center 110 bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
Kasubnit Binkamsa Sat Binmas Polresta Tanjungpinang, Aiptu Arif Budiman, mengatakan penyuluhan dilakukan secara langsung di lingkungan sosial masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum.
“Salah satu contoh imbauan yang kami sampaikan adalah tentang dampak negatif pinjaman online ilegal, judi online, serta tindakan pelecehan dan perbuatan lain yang melanggar hukum,” ujar Arif.
Arif menambahkan, upaya pencegahan (preventif) menjadi langkah utama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Preventif selalu jadi keutamaan kami di Satuan Binmas. Harapannya, masyarakat semakin sadar hukum dan angka kriminalitas di Tanjungpinang bisa ditekan,” tutup Arif Budiman.








