Jakarta, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan pentingnya komitmen pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu disampaikan Iin saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 484 PPPK Paruh Waktu di Ruang MH Thamrin, Gedung B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (2/1/2026).
Menurut Iin, aparatur pemerintah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap PPPK Paruh Waktu dituntut mampu memberikan pelayanan terbaik yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan warga.
“Pelayanan prima bukan sekadar bekerja, tetapi bagaimana kita benar-benar hadir untuk masyarakat. Masyarakat adalah fokus utama kita sebagai pelayan publik,” ujar Iin.
Ia mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar konsisten menerapkan prinsip 4S, yakni Senyum, Sapa, Salam, dan Santun, serta menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Selain itu, pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi di masing-masing unit kerja dinilai menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditawar.
Iin juga mendorong para PPPK Paruh Waktu menumbuhkan semangat kerja baru dengan mengimplementasikan nilai dasar aparatur sipil negara, yakni BERAKHLAK. Nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Dengan menerapkan nilai BERAKHLAK, saya berharap seluruh rekan-rekan dapat bekerja secara profesional, berintegritas, serta mampu menjadi perekat persatuan dalam kehidupan berbangsa,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Iin menyampaikan apresiasi kepada para penerima SK yang telah menempuh perjalanan pengabdian panjang. Sebagian besar dari mereka sebelumnya merupakan tenaga kontrak, Pekerja Harian Lepas (PHL), hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), bahkan ada yang mengabdi sejak era 1990-an.
“Pengabdian panjang ini patut diapresiasi. Terima kasih atas dedikasi rekan-rekan semua dalam mendukung roda pemerintahan, khususnya di Jakarta Barat,” kata Iin.
Ia juga mendorong PPPK Paruh Waktu yang masih berpendidikan SMA untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana (S1) guna meningkatkan kompetensi dan pengembangan karier ke depan.
Sementara itu, Wahyudi (53), petugas Pengamanan Dalam Kantor Wali Kota Jakarta Barat, mengaku bersyukur atas pengangkatan dirinya sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Alhamdulillah, saya sangat senang dan bersyukur. Ini menjadi peningkatan status kerja saya, dari sebelumnya PJLP kini menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Ia berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memperoleh kesempatan menjadi PPPK Penuh Waktu. “Ini menambah motivasi saya untuk bekerja lebih baik dan penuh tanggung jawab,” pungkas Wahyudi.
Penulis: Awal
Editor: Antoni








