Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pengelola Rusun Pesakih resmi membuka pendaftaran bagi warga yang berminat menempati kios di Pasar Rusun Pesakih. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disebarkan kepada para penghuni rusun.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menertibkan proses pendataan sekaligus memastikan kios pasar ditempati oleh warga yang berhak. Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V Rusun Pesakih, Muhammad Ali, mengatakan bahwa pendaftar wajib tercatat sebagai penghuni resmi dan tidak memiliki tunggakan kewajiban, baik sewa maupun iuran lainnya.
“Pasar Rusun Pesakih diprioritaskan untuk warga sendiri agar dapat meningkatkan perekonomian penghuni. Karena itu, hanya warga rusun yang aktif dan tidak memiliki tunggakan yang dapat mendaftar,” ujar Ali, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, informasi pendaftaran telah disampaikan melalui masing-masing RT rusun. Warga diminta mengisi data diri, nomor unit hunian, rencana jenis usaha, serta melampirkan surat keterangan bebas tunggakan sesuai ketentuan.
Menurut Ali, sistem pendaftaran melalui tautan daring ini bertujuan menciptakan proses yang lebih transparan, tertib, dan mudah diawasi. Pendataan digital juga diharapkan dapat meminimalkan praktik titip kios maupun penempatan yang tidak sesuai aturan.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa setelah Pasar Rusun Pesakih mulai beroperasi, warga tidak diperbolehkan lagi berjualan di pinggir jalan, taman rusun, maupun di bawah bangunan rusun.
“Seluruh aktivitas jual beli harus terpusat di pasar agar lingkungan Rusun Pesakih tertata rapi dan tidak kumuh. Teknis pengaturannya akan dibahas melalui rapat bersama,” kata Ali.
Kebijakan pembukaan pendaftaran kios ini disambut positif oleh warga. Sejumlah penghuni berharap pasar rusun dapat segera beroperasi secara optimal dan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus keluar kawasan rusun.
Meski demikian, sebagian warga juga berharap pengelola bersikap terbuka dalam proses seleksi dan penentuan kios agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Transparansi hasil pendataan dan penempatan kios dinilai penting untuk menjaga kepercayaan warga.
Dengan dibukanya pendaftaran melalui tautan resmi tersebut, pengelola berharap Pasar Rusun Pesakih dapat dikelola secara tertib, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan penghuni.








