www.jurnalkota.co.id
Oleh: Ryang Adisty Farahsita, M.A.
Pegiat Opini, Aktivis Muslimah
Sleman, Yogyakarta
Penggerebekan kantor penipuan daring bermodus love scamming oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin, 5 Januari 2026, menambah daftar panjang praktik kejahatan berbasis relasi emosional di Indonesia. Operasi yang menyeret PT Altair Trans Service (ATSCY) itu kembali menegaskan bahwa love scam bukan sekadar kejahatan siber, melainkan fenomena sosial yang berkelindan dengan persoalan ekonomi dan moralitas.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat, sepanjang 2025 terdapat 3.494 laporan love scam dengan total kerugian mencapai Rp 49,19 miliar. Angka tersebut menunjukkan betapa masifnya kejahatan ini sekaligus menggambarkan besarnya kerentanan masyarakat di ruang digital.
Fenomena love scam sejatinya bukan monopoli Indonesia. Laporan yang dirilis news.ghheadlines.com pada 10 Juli 2025 menunjukkan, lima negara dengan jumlah korban terbanyak pada 2024 justru berasal dari negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan Denmark. Fakta ini menandakan bahwa love scam tumbuh subur dalam lanskap global yang sama: relasi digital, anonimitas, dan tekanan ekonomi.
Di sisi pelaku, love scamming kerap dipandang sebagai pekerjaan “menggiurkan” di tengah kian sempitnya peluang kerja. Untuk kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, iming-iming gaji mencapai Rp8,5 juta per bulan gabungan gaji pokok dan bonus berbasis performa menjadi daya tarik kuat. Jumlah ini jauh melampaui upah minimum regional (UMR) DIY yang secara nasional masih tergolong rendah.
Tak mengherankan jika ratusan orang tergiur. Data menunjukkan, DIY memiliki sekitar 78.740 pengangguran dari total angkatan kerja 2,28 juta jiwa, bahkan tercatat sebagai salah satu provinsi termiskin di Pulau Jawa. Dalam kondisi demikian, batas antara bertahan hidup dan menjaga moralitas kerap menjadi kabur.
Situasi serupa juga tercermin dalam data Kementerian Luar Negeri RI. Sejak 2020, lebih dari 10.000 WNI tercatat terjerat jaringan penipuan daring lintas negara. Sekitar 1.500 di antaranya merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sementara sisanya berangkat secara sukarela karena tergiur gaji tinggi. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa sindikat online scam di berbagai negara mulai dari Kamboja, Myanmar, Laos, hingga Uni Emirat Arab memiliki pola yang serupa.
Para korban direkrut dengan janji pekerjaan sebagai customer service atau marketing dengan gaji antara 1.000 hingga 1.200 dolar AS per bulan. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru dipaksa mengoperasikan akun media sosial palsu untuk menipu korban, termasuk di Indonesia.
Persoalan pengangguran dan timpangnya kesejahteraan bukan hanya problem nasional. Di berbagai belahan dunia, krisis serupa terjadi. Tingkat pengangguran Amerika Serikat naik menjadi 4,2 persen pada Juli 2025. Jerman mencatat kenaikan pengangguran hingga 2,96 juta orang pada Mei 2025. China pun menghadapi lonjakan pengangguran pemuda hingga 17,1 persen. Di Indonesia sendiri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran mencapai 7,28 juta orang per Februari 2025 tertinggi di kawasan ASEAN.
Fenomena ini menunjukkan satu benang merah: kegagalan sistem ekonomi global dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Kapitalisme, dengan penekanannya pada efisiensi dan produktivitas, mendorong perusahaan memangkas tenaga kerja dan menggantinya dengan mesin serta teknologi. Alih-alih menciptakan kesejahteraan, kemajuan teknologi justru sering kali menyempitkan lapangan kerja.
Lebih jauh, dalam sistem kapitalisme, negara cenderung absen dalam menjamin ketersediaan lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan dasar warga. Upah ditentukan oleh mekanisme pasar dan standar minimum, bukan oleh kebutuhan hidup layak. Akibatnya, pekerja dipaksa bertahan di tengah ketidakpastian tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai.
Dalam kondisi ekonomi yang menekan dan iman yang rapuh, tawaran pekerjaan bergaji tinggi meski bertentangan dengan nilai moral menjadi sulit ditolak. Bahkan ketika sadar telah terjebak, banyak yang memilih bertahan demi memenuhi tuntutan hidup. Di titik inilah love scam tak lagi semata soal kejahatan individu, melainkan cermin krisis struktural: ketika sistem gagal menjamin hidup layak, moralitas pun berada di posisi paling rentan untuk dikorbankan.**








