Padang, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana dengan membangun hunian sementara (huntara) di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (19/1/2026).
Sebanyak 100 personel Brimob Polda Sumatera Barat diterjunkan langsung ke lokasi untuk mempercepat proses pembangunan. Kehadiran personel Polri difokuskan membantu warga yang kehilangan tempat tinggal agar segera memperoleh hunian yang layak, aman, dan nyaman.
Kepala Bagian Penerangan Umum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, pembangunan huntara merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana.
“Pembangunan huntara ini adalah wujud kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam misi kemanusiaan,” ujar Erdi.
Menurut Erdi, hunian sementara tersebut ditujukan agar warga dapat segera memiliki tempat tinggal yang lebih layak sembari menunggu proses rehabilitasi dan pembangunan hunian permanen.
“Kami berharap huntara ini memberi rasa aman dan nyaman sehingga warga dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan bermartabat,” katanya.
Sebanyak 100 unit huntara direncanakan dibangun secara bertahap. Hingga kini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen. Seluruh proses dikerjakan dengan semangat gotong royong dan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.
Kehadiran personel Brimob Polda Sumbar mendapat apresiasi dari warga. Masyarakat mengaku terbantu dengan keterlibatan langsung Polri yang dinilai mempercepat pembangunan hunian sementara.
“Respons masyarakat sangat baik. Mereka merasakan Polri hadir membantu, bukan hanya saat kondisi aman, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan pertolongan,” ujar Erdi.
Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pemulihan pascabencana di berbagai daerah. Huntara yang dibangun diharapkan segera dapat dimanfaatkan warga sebagai tempat berlindung sementara hingga hunian permanen terealisasi.








