Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Kampung Bulang sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, Rabu (4/2/2026).
Musrenbang kelurahan menjadi tahap awal penjaringan aspirasi masyarakat sekaligus ruang dialog antara pemerintah dan warga dalam merumuskan arah pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan wilayah. Hal tersebut disampaikan Lurah Kampung Bulang, Zurfariza, dalam sambutannya.
Camat Tanjungpinang Timur, Saparillis, menyatakan Musrenbang merupakan forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan, masukan, dan usulan pembangunan secara terbuka. Menurut dia, keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat sangat dibutuhkan agar program yang direncanakan benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan Kelurahan Kampung Bulang.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Dodi, menyebutkan kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027 diarahkan pada enam sektor strategis. Keenam sektor tersebut meliputi peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan perekonomian daerah melalui pengembangan UMKM, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan mutu dan akses pendidikan, pengurangan kemiskinan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
Dodi menegaskan seluruh usulan masyarakat akan melalui tahapan pengumpulan dan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai prioritas pembangunan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah daerah memberikan ruang partisipasi yang luas tanpa membatasi jumlah usulan. Setiap aspirasi akan dicatat dan dikompilasi sebagai basis data perencanaan di Bappelitbang untuk dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya,” ujar Dodi.
Dalam arahannya, Raja Ariza menekankan Musrenbang Kelurahan merupakan forum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah dan prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM berskala rumah tangga.
“Pembangunan yang kita dorong harus berjalan seimbang, antara penyediaan infrastruktur dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus membuka ruang bagi tumbuh dan berkembangnya UMKM rumah tangga sebagai penopang ekonomi keluarga,” kata Raja Ariza.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029. Karena itu, proses perencanaannya harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkesinambungan agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Melalui Musrenbang Kelurahan Kampung Bulang ini, kita berharap dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar penetapan prioritas pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Raja Ariza.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani, lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur, perwakilan perangkat daerah terkait, Forum RT dan RW, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pamong wilayah setempat.








