Cek Harga Beras di Pasar Rangkasbitung, Polres Lebak Pastikan Sesuai HET

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Polres Lebak bersama Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, toko ritel modern, dan produsen beras, Jumat (20/2/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya didampingi Kanit Tipidter IPDA Petra. Pengecekan dilakukan antara lain di Pasar Rangkasbitung.

Wisnu mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Untuk beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” kata Wisnu.

Selain pasar tradisional, tim gabungan juga memantau harga di toko ritel modern dan produsen beras. Berdasarkan hasil pengecekan, harga di tingkat produsen masih relatif stabil.

“Untuk beras medium dijual Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap Rp12.500 per kilogram,” ujarnya.

Wisnu menegaskan, dari hasil pemantauan di lapangan tidak ditemukan indikasi penimbunan ataupun praktik permainan harga oleh pihak tertentu.

“Dari hasil pengecekan bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” katanya.

Langkah tersebut mendapat respons positif dari pedagang dan pembeli di Pasar Rangkasbitung. Mereka menilai kehadiran aparat memberikan rasa tenang serta kepastian harga tetap terkendali.

Siti, salah satu pedagang, mengaku terbantu dengan adanya pengawasan langsung.

“Kami senang ada pengawasan dari polisi. Jadi kami bisa jual sesuai aturan dan pembeli juga tidak khawatir harga naik tiba-tiba,” ujarnya.

Polres Lebak menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap harga dan distribusi bahan pokok di seluruh wilayah hukumnya guna menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari kenaikan harga yang tidak wajar.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *