Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Respons cepat ditunjukkan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Tanjungpinang dalam menangani peristiwa meninggalnya seorang penumpang kapal di perairan Pulau Karas, Selasa (7/4/2026) malam.
Korban diketahui bernama Ismed (62), warga Jambi, yang saat itu berada dalam perjalanan menggunakan kapal KMP Sembilang dari Batam menuju Kuala Tungkal. Ia dilaporkan mengalami kondisi kesehatan yang menurun selama pelayaran hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Informasi kejadian pertama kali diterima Sat Polairud Polresta Tanjungpinang dari Basarnas Kota Tanjungpinang sekitar pukul 19.40 WIB. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat proses penanganan darurat.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, Sat Polairud Polresta Tanjungpinang, serta tim medis dari Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) bergerak cepat menuju lokasi dan menyiapkan proses evakuasi di Dermaga Plantar I, Kota Tanjungpinang.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban berhasil dievakuasi dari kapal menuju ambulans untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Proses evakuasi berlangsung dengan pengawalan ketat serta pengamanan dari petugas guna memastikan situasi tetap kondusif.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis di RS Angkatan Laut, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Dugaan sementara, korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya sebelum keberangkatan.
Kepala Satuan Polairud Polresta Tanjungpinang, AKP Arif Ridho, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat koordinasi yang baik antarinstansi.
“Sinergitas antara Basarnas, TNI AL, dan Polri sangat penting dalam penanganan situasi darurat di wilayah perairan. Alhamdulillah proses evakuasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Arif.
Ia menegaskan, Polri khususnya Sat Polairud akan selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Selain proses evakuasi, personel di lapangan juga melakukan sejumlah langkah prosedural, seperti pengamanan lokasi, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pendokumentasian, hingga pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari pertanggungjawaban tugas.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi kondisi darurat selama pelayaran, terutama bagi penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu.
Dengan adanya sinergi yang solid antarinstansi, diharapkan setiap penanganan kejadian di wilayah perairan dapat dilakukan secara cepat, profesional, dan humanis, sehingga keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.








