www.jurnalkota.co.id
Oleh: Alia Salsa Rainna
Aktivis Dakwah
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Temuan terkait minimnya fasilitas pendukung seperti belum tersedianya drainase dan penerangan jalan menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya tersentuh secara mendasar. Fakta ini terungkap saat Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau langsung lokasi pembangunan di Jalan Flamboyan II, Kecamatan Medan Tuntungan (Tribun Medan, 31/03/2026).
Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis pembangunan. Ia mencerminkan lemahnya perencanaan dan tata kelola yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam penyediaan layanan pendidikan. Drainase yang tidak tersedia berpotensi menimbulkan genangan air saat hujan, sementara minimnya penerangan jalan menghadirkan risiko keselamatan, khususnya bagi siswa.
Upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan mendorong kolaborasi lintas instansi tentu patut diapresiasi. Namun, langkah tersebut semestinya dilakukan sejak awal melalui perencanaan yang matang dan terintegrasi, bukan sebagai respons atas kekurangan yang sudah terlanjur terjadi.
Pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dengan mendirikan bangunan sekolah. Lebih dari itu, negara memiliki tanggung jawab memastikan seluruh ekosistem pendukung berjalan optimal. Infrastruktur dasar seperti akses jalan, drainase, hingga penerangan merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkungan belajar yang aman dan layak.
Di sisi lain, persoalan pendidikan di Indonesia juga masih menyisakan tantangan besar terkait akses dan pembiayaan. Masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu, masih menghadapi berbagai hambatan untuk memperoleh pendidikan yang layak. Bahkan di sekolah negeri, biaya pendidikan kerap menjadi beban tersendiri, meskipun konstitusi menjamin hak tersebut.
Fakta ini menunjukkan bahwa problem pendidikan tidak hanya berhenti pada minimnya fasilitas fisik, tetapi juga menyentuh aspek sistemik. Kebijakan yang ada sering kali belum mampu menjangkau akar persoalan, sehingga masalah serupa terus berulang di berbagai daerah.
Dalam praktiknya, negara tampak belum optimal menjalankan perannya sebagai penanggung jawab utama pendidikan rakyat. Pembangunan yang parsial, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta lemahnya perencanaan menjadi indikator bahwa tata kelola pendidikan masih perlu dibenahi secara serius.
Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Negara berkewajiban menyediakan sarana, prasarana, serta tenaga pendidik yang berkualitas, tanpa membebani masyarakat dengan biaya.
Dengan pendekatan yang terencana dan menyeluruh, pembangunan fasilitas pendidikan dalam sistem Islam diarahkan untuk memastikan tidak ada hambatan infrastruktur yang mengganggu proses belajar. Akses pendidikan pun dijamin merata, baik bagi masyarakat kaya maupun miskin.
Karena itu, persoalan pendidikan semestinya tidak diselesaikan secara parsial. Diperlukan pembenahan dari sisi sistem agar ketimpangan akses, minimnya fasilitas, hingga lemahnya perencanaan pembangunan tidak terus berulang.
Jika akar persoalan ini tidak diselesaikan, maka kondisi serupa berpotensi terus terjadi di berbagai wilayah. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi unggul justru berdiri dalam kondisi yang belum sepenuhnya layak.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan gedung, tetapi oleh keseriusan negara dalam menghadirkan sistem yang adil, terencana, dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
Wallahu a‘lam bish-shawab.








