Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang menggelar penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bahaya narkoba di SMAN 4 Kota Tanjungpinang, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.15 WIB di lingkungan sekolah Jalan Pemuda itu diikuti ratusan siswa dengan antusias. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan edukasi mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, masa depan, hingga kehidupan sosial.
Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang, IPTU Helman A.W., memimpin langsung penyuluhan kepada para pelajar. Siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya agar mampu mengenali serta menjauhi penyalahgunaan sejak dini.
Selain memberikan edukasi hukum, pihak kepolisian juga memotivasi para siswa yang bercita-cita menjadi anggota Polri.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang, AKP Mayson Safri, mengatakan pendaftaran penerimaan Brimob Polri direncanakan dibuka pada Juli 2026 mendatang.
“Ini menjadi motivasi bagi para pelajar yang ingin mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri,” ujar Mayson.
Dalam kesempatan itu, Mayson juga mengajak para siswa untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Ia mengimbau pelajar agar tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian melalui call center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sekaligus mencegah aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya.
“Sat Binmas berkomitmen terus hadir memberikan pembinaan kepada generasi muda demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang,” kata Mayson.








