Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), J. Devy Sudarso memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) serta Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang itu berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Kepri.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya prosesi pelantikan dalam keadaan sehat dan penuh khidmat. Menurutnya, pelantikan pejabat bukan sekadar agenda seremonial administratif, tetapi bagian penting dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan tugas dan penguatan kelembagaan.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bagian dari proses organisasi yang memiliki makna penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, penyegaran organisasi, serta penguatan kelembagaan Kejaksaan,” ujar Devy Sudarso.
Ia mengatakan, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi guna menjawab tantangan organisasi yang semakin kompleks.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan para Koordinator yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Saudara dipercaya mengemban amanah ini karena dinilai memiliki integritas, kapasitas, loyalitas, dan pengalaman yang memadai dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Kepada Kepala Bagian Tata Usaha yang baru dilantik, Kajati menegaskan posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola administrasi, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, hingga pelayanan internal organisasi.
Menurut dia, pengalaman sebelumnya sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri menjadi modal penting dalam memahami karakteristik wilayah serta dinamika organisasi di lingkungan Kejati Kepri.
“Pengalaman tersebut hendaknya menjadi modal penting untuk menghadirkan tata kelola administrasi yang tertata, efektif, akuntabel, dan responsif dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara kepada para koordinator yang baru dilantik, Devy menekankan pentingnya peran pengendalian pelaksanaan tugas teknis di bidang masing-masing, termasuk memastikan kualitas penanganan perkara dan pengawasan terhadap kinerja jaksa.
Ia menyebut para koordinator dituntut memiliki kepemimpinan yang kuat, kemampuan koordinasi yang baik, serta ketepatan dalam mengambil langkah strategis demi menjaga ritme organisasi tetap berjalan optimal.
Dalam arahannya, Kajati Kepri juga memberikan sejumlah penekanan kepada pejabat yang baru dilantik. Salah satunya agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah hukum Kepulauan Riau yang memiliki tantangan geografis kepulauan dan wilayah perbatasan.
“Kondisi tersebut menuntut pola kerja yang efektif, responsif, dan mampu membangun koordinasi lintas sektor secara optimal,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh pejabat menjadikan nilai-nilai Trikarma Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, nilai Satya berarti menjaga kesetiaan terhadap hukum, kebenaran, dan institusi. Adhi berarti menjunjung profesionalitas, integritas, dan kualitas kerja yang unggul. Sedangkan Wicaksana bermakna bertindak bijaksana, proporsional, dan penuh tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan.
“Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam sikap, perilaku, serta setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan yang Saudara lakukan,” tegasnya.
Kajati Kepri juga mengingatkan pentingnya disiplin, pengawasan internal, serta budaya kerja profesional demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.
“Hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan yang dapat mencederai marwah institusi,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan organisasi tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan kerja sama, komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang baik antarseluruh unsur di lingkungan kerja.
“Saya mengingatkan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, maka semakin besar pula tanggung jawab dan ekspektasi yang melekat di dalamnya. Jadilah teladan, tunjukkan etos kerja yang baik, serta hadir sebagai pemimpin yang mampu memberikan solusi dan ketenangan bagi organisasi,” ujar Devy.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Yongki Arvius, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Kepri, kemudian Dr. Junaidi Abdillah Siregar, S.H., M.H. dan Marhaniyanto, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, para koordinator, kepala seksi, kepala subbagian, rohaniawan, saksi, serta jajaran pegawai Kejati Kepri.








