Lingga, Jurnalkota.co.id
Polres Lingga terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang melibatkan masyarakat serta kalangan pemuda di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Batu Kacang tersebut dipimpin Ps. Kasat Resnarkoba Polres Lingga IPTU Thomas Harison, bersama personel Satresnarkoba Polres Lingga. Kegiatan dilaksanakan atas undangan Pemerintah Desa Batu Kacang sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Singkep, Kepala Desa Batu Kacang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait bahaya narkotika.
Dalam penyampaiannya, IPTU Thomas Harison menjelaskan secara rinci mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba yang kerap beredar di masyarakat, serta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna.
Ia juga memaparkan penggolongan narkotika berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanda-tanda perubahan perilaku pada pengguna narkoba, hingga ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai modus dan jalur masuk peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan lemahnya pengawasan lingkungan maupun kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Menurut Thomas, edukasi menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali gejala penyalahgunaan narkotika sejak dini dan berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
Tak hanya membahas aspek hukum, sosialisasi tersebut juga memberikan penjelasan mengenai rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Peserta diajak memahami bahwa pecandu narkoba memerlukan penanganan dan pendampingan agar dapat pulih serta kembali menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Sejumlah warga dan pemuda aktif mengajukan pertanyaan terkait bahaya narkotika, langkah pencegahan di lingkungan keluarga, hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan deklarasi “Katakan Tidak Pada Narkoba” yang diikuti seluruh peserta. Deklarasi tersebut menjadi simbol tekad masyarakat Desa Batu Kacang untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Thomas Harison, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Desa Batu Kacang dan seluruh elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjadi garda terdepan dalam menolak dan melawan narkoba. Dengan kebersamaan dan kepedulian bersama, kita dapat melindungi generasi muda Kabupaten Lingga dari ancaman narkotika,” ujar Thomas.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjaga masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan sosialisasi dan deklarasi bersama tersebut, Polres Lingga berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat serta memperkuat dukungan terhadap upaya Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Lingga.








