www.jurnalkota.co.id
Oleh: Shabrina Nibrasalhuda
Mahasiswi
Istilah overthinking semakin akrab dalam keseharian Generasi Z. Berbagai unggahan di media sosial memperlihatkan keresahan anak muda terhadap masa depan, mulai dari sulitnya mendapatkan pekerjaan, tekanan ekonomi, hingga kekhawatiran tidak mampu memenuhi standar kesuksesan yang dibangun lingkungan.
Fenomena tersebut bukan sekadar kesan. Survei GoodStats pada 2024 menunjukkan sekitar 60 persen Generasi Z di Indonesia mengaku cemas terhadap masa depan, terutama terkait pekerjaan, kondisi ekonomi, dan kehidupan yang akan datang. Pada saat yang sama, berbagai laporan juga menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di kalangan remaja dan anak muda Indonesia.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara, Generasi Z menghadapi tantangan yang relatif serupa. Persaingan kerja yang semakin ketat, perubahan teknologi yang berlangsung cepat, tingginya biaya hidup, hingga derasnya arus informasi di media sosial menjadi faktor yang memengaruhi kondisi psikologis generasi muda.
Namun, meningkatnya kecemasan tersebut tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan kesehatan mental individu. Media sosial, tekanan sosial, maupun ketidakpastian karier memang berkontribusi terhadap kondisi tersebut, tetapi faktor-faktor itu dapat dipandang sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas.
Krisis ekonomi, perubahan sosial yang berlangsung cepat, dan dinamika kehidupan modern menciptakan ketidakpastian yang terus membayangi generasi muda. Mereka hidup di tengah tuntutan untuk terus berprestasi, memiliki karier yang mapan, serta mampu mengikuti perkembangan zaman dalam waktu yang bersamaan.
Dalam pandangan penulis, kondisi tersebut berkaitan dengan sistem kehidupan sekuler-kapitalistik yang menempatkan keberhasilan material sebagai tolok ukur utama kesuksesan seseorang. Cara pandang demikian mendorong manusia untuk terus bersaing demi memperoleh pendidikan terbaik, pekerjaan bergengsi, dan penghasilan tinggi.
Di sisi lain, media sosial memperkuat budaya perbandingan diri. Kesuksesan orang lain yang terus ditampilkan di ruang digital sering kali menjadi standar yang tidak realistis bagi sebagian anak muda. Akibatnya, muncul perasaan tertinggal, kurang percaya diri, hingga kecemasan berkepanjangan ketika realitas hidup tidak sesuai dengan ekspektasi.
Ironisnya, ketika menghadapi berbagai tekanan tersebut, Generasi Z kerap menerima stigma sebagai generasi yang dianggap manja, lemah mental, atau tidak siap menghadapi tantangan. Penilaian semacam itu, menurut penulis, justru mengabaikan kompleksitas persoalan yang sedang mereka hadapi.
Penulis berpandangan bahwa negara semestinya menjalankan fungsi riayah atau pengurusan terhadap generasi muda melalui penyediaan pendidikan yang mampu membentuk kepribadian yang kuat, menghadirkan jaminan kesejahteraan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka. Ketika fungsi tersebut tidak berjalan optimal, persoalan yang dihadapi generasi muda menjadi semakin kompleks.
Meski demikian, meningkatnya keresahan di kalangan Generasi Z tidak sepenuhnya dipandang sebagai kabar buruk. Kecemasan tersebut juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran kritis terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurut penulis, sikap kritis itu dapat menjadi modal penting untuk menghadirkan perubahan. Namun, perubahan yang dimaksud tidak cukup hanya berupa kemampuan beradaptasi terhadap kondisi yang ada, melainkan juga perubahan pada cara pandang hidup dan sistem yang mengatur kehidupan manusia.
Dalam perspektif Islam, penulis meyakini solusi atas persoalan tersebut tidak hanya terbatas pada terapi psikologis ataupun kampanye kesehatan mental. Islam dipandang menawarkan penyelesaian yang menyentuh aspek individu sekaligus sistem kehidupan.
Penulis menjelaskan bahwa Islam sebagai mabda (ideologi) mengatur kehidupan secara menyeluruh, tidak hanya dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga dalam aspek sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pemerintahan. Menurut pandangan tersebut, penerapan syariat Islam secara kaffah diyakini dapat menghadirkan kehidupan yang lebih adil, tenteram, dan membawa keberkahan.
Pandangan itu, menurut penulis, juga merujuk pada sejarah peradaban Islam yang melahirkan generasi muda dengan karakter kuat, semangat menuntut ilmu, serta orientasi hidup yang berlandaskan nilai-nilai keimanan. Dari lingkungan tersebut lahir ilmuwan, pemimpin, dan tokoh-tokoh yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan peradaban.
Penulis juga berpendapat bahwa dalam Islam negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi masyarakat. Karena itu, negara dinilai memiliki tanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat, menyediakan pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, serta menghadirkan sistem ekonomi yang membuka peluang kerja dan menjamin kesejahteraan secara adil.
Pada akhirnya, penulis menilai Generasi Z tidak cukup hanya diajak bertahan menghadapi berbagai tekanan kehidupan modern. Mereka juga perlu menyadari perannya sebagai agen perubahan yang memiliki kepedulian terhadap persoalan umat dan masyarakat.
Dalam pandangan penulis, potensi kritis yang dimiliki generasi muda hendaknya diarahkan untuk memperjuangkan kehidupan yang diatur berdasarkan syariat Islam secara kaffah. Dengan cara itu, kecemasan yang hari ini membayangi Generasi Z tidak lagi menjadi beban yang melemahkan, melainkan dapat berubah menjadi energi untuk menghadirkan perubahan yang diyakini membawa kemaslahatan bagi kehidupan.**








