Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Hampir lima tahun Ngatimah (50) menggantungkan sebagian kebutuhan keluarganya pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Uang bantuan itu digunakan untuk membeli beras serta memenuhi keperluan sekolah kedua anaknya.
Kini, kehidupan Ngatimah berangsur berubah. Usaha bakso yang dirintis bersama suaminya, Sukarno (56), mampu menopang kebutuhan keluarga. Mereka bahkan telah memiliki rumah sendiri dan mulai menyisihkan penghasilan untuk membayar zakat serta berbagi makanan kepada warga.
Perjalanan menuju kemandirian tersebut tidak berlangsung singkat. Sebelum memiliki rumah, Ngatimah dan keluarganya harus enam kali berpindah kontrakan.
Sukarno sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan. Namun, ia terpaksa berhenti setelah kulit tangannya bermasalah akibat sering terpapar semen.
Keluarga itu kemudian mencoba mencari sumber penghasilan lain dengan berjualan bubur secara keliling. Pekerjaan tersebut cukup menguras tenaga karena mereka harus bangun dan mulai menyiapkan dagangan sejak pukul 03.00 WIB.
Ngatimah dan suaminya lalu belajar membuat bakso. Pada awal merintis usaha, bakso buatan mereka dijajakan dari satu tempat ke tempat lain. Usaha tersebut perlahan berkembang hingga mereka dapat memiliki tempat berjualan yang lokasinya tidak jauh dari rumah.
“Memang dulu masih susah. Suami kerja bangunan, tidak tahan kena semen, kulit tangannya rusak. Kami coba jualan bubur keliling, tetapi capek juga karena harus bangun pukul 03.00 WIB. Setelah itu, kami belajar membuat bakso dan berjualan keliling,” kata Ngatimah saat ditemui di rumahnya di Jalan Kijang Lama, Gang Putri Balqis 3, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Selasa (18/8/2026).
Enam kali berpindah kontrakan
Ketekunan Ngatimah dan Sukarno menjalankan usaha mulai membuahkan hasil. Penghasilan keluarga berangsur membaik sehingga mereka tidak lagi sepenuhnya bergantung pada bantuan sosial.
Pada 2025, pasangan tersebut berhasil membeli sebidang tanah dan membangun rumah sendiri. Pencapaian itu terasa istimewa setelah bertahun-tahun hidup dengan berpindah dari satu rumah kontrakan ke rumah lainnya.
“Alhamdulillah, sekarang tidak membayar sewa rumah lagi. Dulu sampai enam kali pindah kontrakan, capek juga. Sekarang sudah punya tanah dan rumah sendiri,” ujar Ngatimah.
Meski kini telah mandiri, Ngatimah tidak melupakan manfaat PKH yang pernah diterimanya. Menurut dia, bantuan tersebut sangat berarti ketika kondisi ekonomi keluarganya masih sulit.
Bantuan PKH saat itu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama membeli beras dan membiayai keperluan pendidikan anak-anaknya.
“Dulu, waktu masih susah, saya berterima kasih mendapat bantuan PKH. Bantuan itu bisa digunakan untuk membeli beras dan memenuhi kebutuhan anak sekolah,” katanya.
Kedua anak Ngatimah kini telah tumbuh dewasa. Anak pertamanya bekerja sebagai guru di SMA As-Sakinah, sedangkan anak keduanya baru menyelesaikan pendidikan di SMK Negeri 4 Tanjungpinang.
Setelah merasa mampu memenuhi kebutuhan keluarga melalui hasil usaha, Ngatimah memilih mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Keputusan itu diambil agar bantuan yang sebelumnya ia terima dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Ia juga berharap keluarga penerima manfaat yang kondisi ekonominya sudah membaik berani mengambil langkah serupa.
“Harus giat bekerja dan berusaha, jangan hanya mengharapkan bantuan. Kalau sudah bisa mandiri, jangan lagi menunggu bantuan,” ucap Ngatimah.
Keluar dari kepesertaan PKH tidak membuat Ngatimah berhenti berbagi. Ketika memperoleh rezeki lebih, ia menyisihkan sebagian penghasilan untuk membayar zakat. Ia juga kerap memasak dan membagikan makanan kepada warga, khususnya selama bulan Ramadhan.
“Alhamdulillah, kalau ada rezeki, selalu membayar zakat. Saat bulan puasa, saya juga memasak makanan untuk dibagikan,” tuturnya.
Sebanyak 113 keluarga graduasi mandiri
Kisah Ngatimah menjadi salah satu contoh graduasi mandiri keluarga penerima manfaat bantuan sosial di Kota Tanjungpinang.
Graduasi mandiri merupakan pengakhiran kepesertaan bantuan sosial atas kesadaran keluarga penerima manfaat karena kondisi sosial dan ekonominya telah membaik.
Ketua Tim Pendamping Sosial PKH Kota Tanjungpinang, M. Junaidi, mengatakan para pendamping terus mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) yang ekonominya telah membaik agar bersedia keluar dari kepesertaan PKH.
Saat ini terdapat 23 pendamping sosial PKH yang tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang. Edukasi kepada penerima bantuan dilakukan melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) yang digelar setiap bulan di masing-masing kelompok.
“Di situlah kami memberikan edukasi kepada masyarakat. Kalau sudah mempunyai penghasilan dan rezekinya lebih, kami dorong untuk mundur sebagai peserta PKH,” kata Junaidi.
Selain melakukan pendampingan, petugas mengenalkan sejumlah program pemberdayaan agar keluarga penerima bantuan memiliki usaha dan sumber penghasilan sendiri.
Salah satunya adalah program pemberdayaan sosial ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial. Penerima program tersebut memperoleh bantuan usaha dengan ketentuan keluar dari kepesertaan bansos PKH setelah menerima bantuan.
Pada 2026, setiap pendamping PKH di Tanjungpinang ditargetkan dapat menggraduasikan sedikitnya 24 keluarga penerima manfaat dalam setahun.
Menurut Junaidi, sejak Januari 2026 hingga saat ini, sebanyak 113 keluarga telah menyatakan keluar secara mandiri dari kepesertaan PKH.
“Dari Januari sampai saat ini, yang graduasi mandiri sebanyak 113 KPM. Mereka yang siap graduasi sudah menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari kepesertaan,” ujarnya.
Tidak semua penerima bersedia mundur
Proses graduasi mandiri dimulai dengan pemberian edukasi kepada keluarga penerima manfaat. KPM yang bersedia keluar kemudian menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh lurah setempat.
Surat tersebut selanjutnya diunggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) untuk diproses. Setelah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat, kepesertaan bantuan sosial akan dihentikan.
Junaidi mengakui, tidak semua keluarga yang dinilai sudah mampu langsung bersedia meninggalkan program. Sebagian masih menganggap bantuan pemerintah sebagai rezeki yang harus terus diterima.
Karena itu, data penerima bansos perlu terus diperbarui. Apabila ditemukan penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, pendamping bersama instansi terkait dapat melakukan asesmen ulang terhadap kondisi ekonomi dan aset keluarga tersebut.
Ia berharap penerima yang telah mendapatkan bantuan selama lebih dari lima tahun atau mengalami peningkatan kondisi ekonomi, misalnya karena anaknya sudah bekerja maupun penghasilan keluarga bertambah, bersedia mengikuti langkah Ngatimah.
“Kami berharap mereka yang sudah cukup mampu bisa berbesar hati untuk mundur dari kepesertaan bansos. Kalau masih membutuhkan bantuan untuk usaha, mereka bisa mengajukan bantuan usaha agar dapat mandiri,” ujar Junaidi.
Menurut dia, keputusan keluarga mampu untuk meninggalkan program akan membuka kesempatan bagi warga lain yang lebih membutuhkan.
“Bagaimanapun, ada kuota penerima bansos. Selama mereka yang sudah mampu masih bertahan, kasihan warga yang kondisi ekonominya lebih rendah dan belum menerima bantuan,” katanya.
Pemutakhiran data penerima bantuan
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengatakan graduasi penerima bansos menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah menekan angka kemiskinan.
Pemutakhiran data dilakukan bersama pendamping sosial serta operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), baik di Dinas Sosial maupun seluruh kelurahan di Kota Tanjungpinang.
Proses tersebut juga mencakup asesmen terhadap penerima bantuan. Petugas mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai kondisi keluarga, kemudian melengkapinya dengan dokumentasi rumah dan dokumen kependudukan.
Data hasil asesmen menjadi bahan untuk menentukan apakah sebuah keluarga masih layak menerima bantuan sosial.
“Kalau mereka yang sudah mampu memiliki kesadaran untuk graduasi dan keluar dari kepesertaan bansos, tentu itu bagus. Sebab, masih banyak warga tidak mampu yang belum memperoleh kesempatan menerima bantuan,” kata Endang.
Jumlah penerima PKH di Kota Tanjungpinang saat ini berkisar antara 5.000 hingga 6.000 keluarga. Endang menilai pemutakhiran data harus terus dilakukan agar penyaluran bantuan mengikuti perubahan kondisi ekonomi penerima.
Dengan demikian, bantuan sosial diharapkan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Semakin banyak yang graduasi, angka kemiskinan diharapkan terus menurun. Masih banyak pula keluarga tidak mampu yang belum berkesempatan menerima bantuan,” tutur Endang.








