Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memproyeksikan pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 24,07 miliar dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp3,312 triliun dalam APBD murni 2026 diproyeksikan naik menjadi Rp3,336 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kepri, Senin (31/8/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar.
Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri.
Ansar Ahmad mengatakan, perubahan APBD dilakukan setelah pemerintah provinsi mencermati perkembangan pelaksanaan anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja selama semester pertama 2026.
“Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 pada semester pertama, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melakukan Perubahan APBD,” kata Ansar Ahmad dalam pidatonya.
Menurut Ansar Ahmad, penyesuaian anggaran antara lain dipengaruhi oleh perubahan penjabaran APBD melalui sejumlah peraturan gubernur.
Kebijakan tersebut mencakup efisiensi belanja perangkat daerah untuk menyelesaikan utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025. Pemerintah provinsi juga harus mengakomodasi pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13.
Selain itu, terdapat pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai penanganan kondisi darurat di sejumlah sektor.
“Pergeseran BTT tersebut diarahkan untuk kebutuhan penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta penyediaan insentif penugasan bagi guru non-ASN,” ujar Ansar Ahmad.
Pemprov Kepri turut memperhitungkan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Bantuan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan tengkes atau stunting.
Target PKB dan BBNKB Belum Tercapai
Di tengah proyeksi peningkatan pendapatan secara keseluruhan, Ansar Ahmad mengakui terdapat sejumlah target pendapatan daerah yang belum tercapai pada semester pertama 2026.
Kekurangan penerimaan terutama terjadi pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah provinsi melakukan penyesuaian target pendapatan dalam Perubahan APBD.
“Belum tercapainya target pendapatan daerah pada semester I tahun 2026, khususnya dari PKB dan BBNKB, membuat target pendapatan perlu disesuaikan,” kata Ansar Ahmad.
Meski penerimaan dari dua jenis pajak tersebut belum sesuai target, pendapatan daerah secara kumulatif tetap diproyeksikan meningkat.
Dalam APBD murni 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.312.655.778.935. Pada rancangan perubahan, nilainya naik menjadi Rp3.336.729.263.575,60.
Dengan demikian, terdapat penambahan proyeksi pendapatan sebesar sekitar Rp24,07 miliar.
Belanja daerah juga diusulkan meningkat sebesar Rp23,19 miliar. Nilai belanja yang sebelumnya ditetapkan Rp3.544.209.624.327 bertambah menjadi Rp3.567.404.686.333,53.
Sementara itu, pembiayaan neto mengalami penurunan sebesar Rp878,42 juta, dari Rp231.553.845.392 menjadi Rp230.675.422.757,93.
Tiga Prioritas Pembangunan Kepri
Ansar Ahmad menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2026.
Tema pembangunan yang diusung adalah “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.
Tema tersebut dijabarkan ke dalam tiga prioritas pembangunan daerah.
Prioritas pertama adalah mempercepat pengelolaan potensi ekonomi dan maritim serta mendorong investasi berkualitas dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Prioritas kedua meliputi peningkatan konektivitas antarwilayah, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan penguatan ketahanan daerah dalam menghadapi bencana.
Adapun prioritas ketiga adalah mempercepat pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, perluasan pemanfaatan teknologi informasi, serta pelestarian budaya Melayu.
“Perubahan RKPD ini menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau Perubahan KUA-PPAS,” ujar Ansar Ahmad.
Ia berharap rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dapat segera dibahas dan disepakati pemerintah daerah bersama DPRD.
Kesepakatan itu nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama, kemudian dijadikan landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad juga berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan demikian, program yang dimuat dalam Perubahan APBD dapat segera dilaksanakan dan memberikan dampak terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyampaian rancangan, Badan Anggaran DPRD Kepri bersama TAPD akan membahas asumsi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan program prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kepri, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, jajaran asisten dan staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.








