Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap sejarah. Sejarah tidak boleh hanya ditempatkan sebagai catatan masa lalu atau warisan yang tersimpan, tetapi harus menjadi sumber pengetahuan dan modal untuk membangun masa depan daerah.
“Jangan menempatkan sejarah hanya sebagai urusan masa lalu. Sejarah adalah urusan masa depan,” kata Lis Darmansyah, Rabu (16/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Lis Darmansyah ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data dan Informasi Sejarah atau Penyusunan Buku Sejarah Kota Tanjungpinang Tahun 2026 di Plaza Hotel Tanjungpinang.
Menurut Lis Darmansyah, cara pandang itu penting karena Tanjungpinang mempunyai perjalanan panjang dalam sejarah peradaban Melayu.
Jejak sejarah tersebut tidak hanya berada di wilayah administratif Kota Tanjungpinang, tetapi juga berkaitan erat dengan Bintan, Sungai Carang, Kota Piring, Pulau Penyengat, Daik-Lingga, Johor, Singapura, hingga Melaka.
Keterhubungan itu menunjukkan bahwa sejarah Tanjungpinang merupakan bagian penting dari perjalanan dunia Melayu yang melintasi batas wilayah dan negara.
Oleh karena itu, Lis Darmansyah menilai upaya pencatatan, penyusunan, dan penyebarluasan informasi sejarah perlu dilakukan secara serius agar warisan tersebut tidak hilang atau terputus dari generasi berikutnya.
Penyengat Bukan Sekadar Tempat Berfoto
Lis Darmansyah mencontohkan Pulau Penyengat sebagai kawasan yang menyimpan nilai sejarah, budaya, agama, dan kesusastraan Melayu.
Menurut dia, Pulau Penyengat tidak seharusnya hanya dikenal sebagai destinasi wisata. Kawasan tersebut juga perlu menjadi ruang belajar bagi masyarakat dan wisatawan yang ingin memahami perjalanan peradaban Melayu.
Di Pulau Penyengat, masyarakat dapat mengenal sosok Raja Ali Haji, karya Gurindam Dua Belas, manuskrip lama, tradisi keagamaan, kesusastraan Melayu, hingga sejarah pemerintahan Kesultanan Riau-Lingga.
“Ketika orang datang ke Penyengat, kita jangan puas hanya ketika mereka berfoto di Masjid Raya Sultan Riau. Kita ingin mereka pulang dengan pengetahuan,” ujar Lis Darmansyah.
Pernyataan itu menegaskan pentingnya menghadirkan narasi sejarah dalam pengembangan pariwisata. Dengan demikian, kunjungan wisata tidak hanya menghasilkan dokumentasi visual, tetapi juga pengalaman belajar yang memperkaya pengetahuan pengunjung.
Warisan sejarah, lanjut Lis Darmansyah, harus dihadirkan lebih dekat kepada masyarakat, terutama generasi muda. Sejarah tidak boleh berhenti sebagai materi di dalam buku, tetapi perlu dihubungkan dengan pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata.
Sejarah Dikemas Sesuai Perkembangan Zaman
Untuk menarik minat generasi muda, materi sejarah perlu disampaikan melalui berbagai bentuk yang mudah dipahami dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Selain buku, sejarah Tanjungpinang dapat dikemas menjadi komik, video pendek, permainan digital, kegiatan bercerita atau storytelling, serta kunjungan langsung ke lokasi bersejarah.
Pemanfaatan beragam media tersebut diharapkan membuat sejarah terasa lebih dekat dan tidak dianggap sebagai materi yang kaku.
“Mencintai kota harus dimulai dengan mengenal kotanya,” kata Lis Darmansyah.
Menurut Lis Darmansyah, pengetahuan tentang sejarah akan membantu masyarakat memahami identitas daerahnya. Pemahaman tersebut diharapkan menumbuhkan kepedulian untuk menjaga warisan budaya dan sejarah yang dimiliki Tanjungpinang.
Pelibatan sekolah, perpustakaan, lembaga kebudayaan, budayawan, dan sejarawan juga diperlukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi sejarah.
Sumber Sejarah Tersimpan di Masyarakat
Lis Darmansyah mengatakan, sumber sejarah tidak hanya tersimpan di museum atau lembaga kearsipan. Banyak dokumen penting justru masih berada di tengah masyarakat.
Foto keluarga, surat, dokumen lama, peta, dan cerita yang diwariskan secara turun-temurun dapat menjadi sumber untuk melengkapi catatan sejarah Tanjungpinang.
Karena itu, masyarakat dapat dilibatkan dalam upaya menghimpun dan mendokumentasikan sumber sejarah. Bahan-bahan tersebut kemudian perlu diteliti dan diverifikasi agar dapat digunakan dalam penyusunan catatan sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang Muhammad Nazri mengatakan, penulisan sejarah diperlukan agar jejak masa lalu tidak terputus atau hilang.
“Kisah sejarah harus dituliskan. Kalau tidak, jejak itu lama-lama hanya menjadi kisah rakyat yang tidak terekam dan tercatat,” tutur Nazri.
Menurut dia, dokumentasi akan membantu memastikan pengetahuan sejarah tetap dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.
Bahas Kanun dan Pengobatan Melayu
FGD tersebut diikuti sekitar 40 peserta dari unsur pemerintah, sekolah, perpustakaan dan kearsipan, Lembaga Adat Melayu (LAM), budayawan, sejarawan, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Riau-Kepulauan Riau.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni 16–17 September 2026.
Pada hari pertama, peserta membahas penyusunan dua buku kajian naskah kuno, yaitu Kanun dan Pengobatan Melayu.
Adapun hari kedua, Kamis (17/9/2026), dijadwalkan untuk merumuskan hasil pembahasan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tanjungpinang berharap data dan informasi sejarah dapat dihimpun, disusun, dan disajikan secara lebih mudah kepada masyarakat.
Dokumentasi itu juga diharapkan menjadi pijakan bagi pengembangan pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata berbasis sejarah di Tanjungpinang.








