Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang membongkar beton yang menutup saluran drainase di depan deretan kios di Jalan Jatayu, Kelurahan Batu IX, Kamis (17/9/2026).
Pembongkaran dilakukan karena beton tersebut menghambat pemeriksaan dan pembersihan saluran yang tersumbat. Setelah penutup dibuka, petugas membuat bak kontrol sebagai akses untuk memeriksa serta membersihkan drainase secara berkala.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Zulkarnain mengatakan, pekerjaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan warga mengenai bau tidak sedap serta genangan air di sekitar lokasi.
Petugas kemudian memeriksa kondisi saluran bersama perangkat kecamatan dan kelurahan, pemilik kios, Komunitas Peduli Lingkungan (KPL), serta pengurus RT dan RW setempat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saluran drainase tertutup beton sehingga petugas kesulitan mengangkat sedimen dan material penyumbat di dalamnya. Penutup tersebut akhirnya dibongkar agar proses pembersihan dapat dilakukan.
“Penutup drainase dari beton menyulitkan pembersihan sedimen dan pemeriksaan. Secara teknis, saluran drainase tidak dapat ditutup tanpa disertai bak kontrol,” kata Zulkarnain.
Menurut dia, para pemilik kios bersedia mendukung penanganan saluran tersebut dengan membuat penutup bak kontrol secara mandiri. Penutup itu tetap dapat digunakan sebagai akses keluar masuk kios, tetapi bisa dibuka ketika petugas melakukan pemeriksaan dan pembersihan drainase.
Keberadaan bak kontrol dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa terulang. Dengan akses tersebut, kondisi aliran air dapat diperiksa tanpa harus membongkar kembali seluruh beton di atas saluran.
Selain akibat tumpukan sedimen, genangan di kawasan itu juga dipengaruhi perbedaan ketinggian saluran. Elevasi tanah menuju saluran drainase di jalan utama dinilai terlalu tinggi sehingga air tidak mengalir dengan lancar menuju saluran pembuangan utama.
“Air tidak dapat mengalir ke saluran pembuangan utama sehingga air limbah tergenang. Perlu pekerjaan yang lebih besar untuk memperdalam saluran drainase menuju saluran pembuangan utama,” ujar Zulkarnain.
Karena itu, pembongkaran penutup dan pembuatan bak kontrol menjadi penanganan awal. Untuk penyelesaian jangka panjang, PUPR Kota Tanjungpinang berencana melakukan normalisasi dalam skala yang lebih besar.
Pekerjaan tersebut dibutuhkan untuk memperdalam dan memperbaiki jalur saluran menuju pembuangan utama. Dengan demikian, air diharapkan dapat mengalir dan tidak lagi menimbulkan genangan maupun bau di sekitar kios.
“Sudah kami rencanakan. Semoga dapat dilaksanakan pada akhir tahun ini,” kata Zulkarnain.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengimbau masyarakat agar tidak menutup saluran drainase secara permanen menggunakan beton.
Imbauan tersebut berlaku bagi saluran yang berada di depan rumah, warung, kios, ataupun toko. Menurut Teguh, penutupan saluran secara permanen menjadi salah satu kendala yang kerap dihadapi petugas ketika melakukan normalisasi.
Warga yang membutuhkan akses keluar masuk menuju halaman rumah atau tempat usaha tetap diperbolehkan membuat penutup di atas saluran. Namun, konstruksinya harus menyediakan bak kontrol atau bagian yang dapat dibuka.
“Tujuannya agar kegiatan normalisasi atau pembersihan saluran drainase dapat dilakukan secara berkala. Jika saluran drainase ditutup secara permanen dengan beton, petugas kesulitan melakukan pekerjaan pembersihan,” ujar Teguh.
Ia mengatakan, kondisi saluran yang tertutup permanen masih ditemukan di sejumlah lokasi. Ketika terjadi penyumbatan, petugas harus membongkar beton lebih dahulu sebelum dapat memeriksa dan membersihkan bagian dalam drainase.
Kondisi tersebut membuat penanganan membutuhkan waktu, tenaga, dan pekerjaan tambahan. Padahal, proses pembersihan dapat dilakukan lebih cepat apabila sejak awal tersedia bak kontrol yang mudah dibuka.
“Kondisi seperti ini banyak kami temui. Tentunya diperlukan kerja sama dan dukungan dari masyarakat,” kata Teguh.
Pemko Tanjungpinang berharap warga turut menjaga fungsi saluran drainase di lingkungannya. Selain tidak menutup saluran secara permanen, masyarakat juga diminta memberikan akses yang memadai agar pemeriksaan dan pembersihan dapat dilakukan saat diperlukan.
Kerja sama antara pemerintah, pemilik bangunan, dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga kelancaran aliran air serta mencegah munculnya genangan dan bau akibat saluran tersumbat.








