Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Sebatang pohon tumbang di Jalan Diponegoro, tepatnya di belakang Gedung Daerah, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Batang dan dahan pohon mengenai sejumlah kabel telekomunikasi, jaringan Wi-Fi, serta sebagian kabel listrik. Material pohon juga mengganggu akses jalan.
Koordinator Lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Jarot Endratno, mengatakan pohon tersebut diduga tumbang akibat kondisi batang yang sudah tua dan mengalami pelapukan.
“Informasi kami terima sekitar jam satu siang, pohon itu tumbang karena pelapukan, batang pohonnya sudah tua,” ujar Jarot.
Untuk menangani kejadian tersebut, BPBD Kota Tanjungpinang mengerahkan delapan personel. Evakuasi turut melibatkan Polsek Tanjungpinang Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang.
Personel Satpol PP Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau juga membantu penanganan di lokasi.
Dalam proses evakuasi, Dinas PUPR membantu memotong batang pohon menggunakan peralatan pendukung. Petugas gabungan kemudian menyingkirkan potongan batang dan dahan yang mengganggu akses jalan.
Evakuasi selesai pada pukul 15.32 WIB. Setelah material utama disingkirkan, akses jalan kembali terbuka.
“Untuk saat ini, ruang jalan sudah terbuka semua, tinggal pembersihan sisa-sisa pohon yang ada di jalan,” kata Jarot.
Pembersihan dan pengangkutan sisa material pohon selanjutnya ditangani DLH Tanjungpinang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Jarot berharap pihak terkait memeriksa kondisi pohon-pohon tua dan segera menangani pohon yang berpotensi tumbang. Ia juga mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di bawah pohon besar.
“Pengendara harus berhati-hati saat melintas di bawah pohon besar, terutama yang sudah lapuk,” imbau Jarot.









