Batam, Jurnalkota.co.id
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri meminta personel kepolisian memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan penuh empati kepada masyarakat yang melapor atau membutuhkan bantuan.
Pesan tersebut disampaikan Suhendri saat mengecek Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan kesiapan operator Layanan Kepolisian 110 di Polda Kepri, Kota Batam, Kamis (22/10/2026).
“Layani setiap masyarakat yang datang dengan cepat, profesional, dan penuh empati. Jangan mempersulit warga yang membutuhkan bantuan. Berikan penjelasan yang jelas mengenai proses penanganan laporannya agar masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan,” kata Suhendri.
Dalam kegiatan tersebut, Suhendri didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo. Pengecekan mencakup kesiapan petugas pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana SPKT, serta kesiapan operator dalam menerima laporan dan pengaduan melalui Layanan Kepolisian 110.
Kesiapan personel piket fungsi juga menjadi perhatian agar setiap laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan prosedur yang berlaku.
Suhendri menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dan sikap santun dalam melayani masyarakat. Warga perlu memperoleh penjelasan mengenai proses penanganan laporan sehingga memahami tahapan pelayanan yang dijalani.
Selain kecepatan respons, ia mengingatkan personel agar memberikan perhatian kepada korban yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan. Pelayanan harus mengedepankan empati serta menjaga keamanan dan kenyamanan korban.
“Pastikan operator Layanan 110 dan personel piket fungsi selalu siap menerima serta menindaklanjuti laporan. Untuk korban yang membutuhkan perlindungan, kedepankan sikap humanis, jaga kerahasiaan informasinya, dan berikan rasa aman selama proses pelayanan,” ujarnya.
Pengecekan tersebut sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program 4, Kegiatan 2 tentang Layanan Kepolisian 110 dengan respons cepat dan SPKT ramah korban.
Program itu menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang mudah diakses, responsif, serta humanis dalam menerima laporan dan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan kepolisian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Nona, kesiapan personel dan sarana pelayanan harus terus dijaga agar warga memperoleh respons serta penanganan yang sesuai ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Kesiapan tersebut mencakup petugas yang menerima laporan secara langsung di SPKT maupun operator yang melayani pengaduan melalui Layanan Kepolisian 110.
Nona juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif serta memanfaatkan layanan kepolisian ketika membutuhkan pertolongan.
Ia menyampaikan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.









