Batam, Jurnalkota.co.id
Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninjau kesiapan fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan kondisi daya tampung hunian tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kamis (22/10/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kepri terhadap pelayanan publik, khususnya akses bantuan hukum dan pengelolaan hunian di lingkungan pemasyarakatan.
Rombongan diterima Kepala Rutan Kelas IIA Batam Bambang Febriansyah. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Rutan Batam, Jalan Raya Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Bambang mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap upaya peningkatan pelayanan di Rutan Batam. Ia berharap peninjauan langsung dapat memberikan masukan bagi pengelolaan fasilitas dan layanan yang tersedia.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kepri sebagai bentuk perhatian terhadap pelayanan di Rutan Batam. Masukan dari peninjauan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapan fasilitas bantuan hukum dan pengelolaan hunian,” ujar Bambang.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kepri Muhammad Syahid Ridho bersama Wakil Ketua Suigwan dan Sekretaris Zaizulfikar.
Turut hadir anggota Komisi I, yakni Ariyanto, Taba Iskandar, Agustian, Lik Khai, Jumaga Nadeak, serta Tumpal Ari Mangasi Pasaribu.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau kesiapan fasilitas Posbakum sebagai sarana pendukung pemenuhan akses bantuan hukum bagi tahanan. Perhatian terhadap fasilitas ini berkaitan dengan upaya memastikan pelayanan di lingkungan rutan dapat mendukung kebutuhan mereka yang sedang menjalani proses hukum.
Peninjauan fasilitas bantuan hukum juga menjadi bagian dari evaluasi sarana dan prasarana pelayanan. Kesiapan fasilitas diharapkan dapat menunjang pelaksanaan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Rutan Batam, pemenuhan hak-hak tahanan menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan. Karena itu, peningkatan fasilitas perlu berjalan bersama dengan penguatan koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan.
Bambang menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen tersebut mencakup keterbukaan dalam menerima masukan serta kerja sama dengan pihak terkait untuk mendukung kebutuhan pelayanan.
“Kami berkomitmen mendukung pemenuhan hak-hak tahanan melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat agar fasilitas dan layanan yang tersedia dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.
Selain melihat kesiapan Posbakum, rombongan Komisi I DPRD Kepri meninjau kondisi daya tampung hunian tahanan. Pengelolaan hunian menjadi perhatian lain dalam kunjungan kerja tersebut, seiring upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Peninjauan langsung dilakukan untuk melihat kondisi fasilitas yang menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di dalam rutan. Dengan demikian, pembahasan mengenai pelayanan mencakup sarana bantuan hukum sekaligus kondisi hunian yang dikelola Rutan Batam.
Kedua aspek tersebut menjadi bahan perhatian dalam pelaksanaan pengawasan. Masukan dari kunjungan diharapkan dapat mendukung evaluasi pengelolaan hunian dan kesiapan fasilitas pelayanan secara berkelanjutan.
Pihak Rutan Batam menyambut kunjungan tersebut sebagai kesempatan memperkuat komunikasi dengan lembaga legislatif daerah. Komunikasi yang terjalin diharapkan membantu membangun pemahaman mengenai kebutuhan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui koordinasi tersebut, Rutan Batam berharap upaya peningkatan layanan bantuan hukum dan pengelolaan hunian dapat terus mendapat perhatian. Kunjungan kerja ini sekaligus membuka ruang bagi penyampaian masukan yang konstruktif terhadap pelaksanaan pelayanan.
Evaluasi sarana dan prasarana juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Batam untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat, warga binaan, dan tahanan. Perbaikan diharapkan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan serta ketentuan yang berlaku.
Bambang menempatkan masukan dari peninjauan sebagai bahan untuk mendukung langkah evaluasi tersebut. Kesiapan fasilitas dan koordinasi antarpihak diharapkan dapat memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Rutan Kelas IIA Batam.









