Lebak, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas di Jalan Multatuli dan Jalan Patih Derus, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan pada hari ketujuh Operasi Patuh Maung 2026 tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Petugas juga menertibkan mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang karena dinilai membahayakan keselamatan penumpang.
Penindakan dilakukan melalui tilang elektronik menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld maupun tilang manual.
Selain menindak pelanggaran, personel Satlantas Polres Lebak membagikan brosur dan stiker berisi imbauan keselamatan kepada pengguna jalan. Melalui kegiatan itu, masyarakat diingatkan untuk menggunakan perlengkapan keselamatan serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi melalui Kasat Lantas AKP Liska Oktavima Rudianto mengatakan, Operasi Patuh Maung 2026 juga bertujuan membangun kesadaran dan kebiasaan tertib berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Maung 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan dengan plat nomor, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta jangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang karena sangat berisiko terhadap keselamatan,” ujar Liska.
Menurut Liska, penegakan aturan perlu disertai edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pembagian brosur dan stiker menjadi salah satu cara petugas menyampaikan pesan keselamatan secara langsung. Materi imbauan tersebut mengingatkan pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta memperhatikan persyaratan teknis dan administrasi kendaraan.
Ia berharap edukasi yang dilakukan bersamaan dengan penindakan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan semata-mata karena adanya petugas,” tambahnya.
Satlantas Polres Lebak menyatakan akan terus menjalankan penegakan hukum dan edukasi selama Operasi Patuh Maung 2026 untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lebak.
Penulis: Noma
Editor: Antoni









