Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyiapkan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain pemeriksaan lapangan, pemko berencana menghimpun masukan dari siswa penerima manfaat melalui angket digital. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi kualitas dan kesesuaian makanan yang disediakan.
Persiapan pengawasan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Lantai II Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah.
Pertemuan dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, Inspektorat Daerah, serta unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.
Zulhidayat meminta seluruh tahapan persiapan segera ditindaklanjuti. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah menyusun Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang pembentukan tim inspeksi SPPG.
Setelah tim terbentuk, perangkat daerah diminta menyusun jadwal pemeriksaan terhadap 23 SPPG di wilayah Tanjungpinang. Rapat persiapan juga perlu dilakukan sebelum tim turun ke lapangan untuk memastikan kesiapan personel, pembagian tugas, dan mekanisme inspeksi.
“Persiapan harus segera ditindaklanjuti. Mulai dari pembentukan tim melalui SK Wali Kota, penyusunan jadwal inspeksi, hingga rapat persiapan sebelum turun ke lapangan. Kita ingin pelaksanaan inspeksi ini berjalan terarah dan seluruh perangkat daerah memahami tugas serta tanggung jawabnya,” kata Zulhidayat.
Ia juga meminta penyusunan instrumen evaluasi berupa daftar pertanyaan atau angket melalui Google Form. Angket tersebut nantinya dibagikan kepada siswa penerima manfaat MBG untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program.
Melalui angket itu, siswa dapat memberikan masukan mengenai makanan yang mereka terima. Hasilnya diharapkan melengkapi temuan pemeriksaan lapangan dan membantu pemerintah mengevaluasi mutu pelayanan SPPG.
Pelaksanaan inspeksi akan melibatkan perangkat daerah terkait bersama unsur BGN di daerah. Pemeriksaan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang mencakup sarana dan prasarana, proses produksi, keamanan pangan, serta higiene dan sanitasi.
Pemko Tanjungpinang berharap pengawasan lintas perangkat daerah tersebut dapat membantu memastikan penyelenggaraan MBG berlangsung aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Hasil inspeksi dan masukan penerima manfaat selanjutnya diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi serta tindak lanjut perbaikan layanan pada masing-masing SPPG.









