Lebak, Jurnalkota.online
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung menolak untuk di relokasi ke gedung Pasar Kandang Sapi, yang sudah di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang menghabiskan Anggaran Negara tahun 2023 dengan nilai Rp2,7 miliar yang berasal dari APBN dan sudah selesai 100 persen, Jum’at (22/3/2024).
Menurut Rohimakumullah salah satu PKL saat di konfirmasi awak media mengatakan, Saya dan para PKL yang lainnya menolak untuk di relokasi ke tempat gedung Pasar Baru yang berada di Kandang Sapi, tentunya akan mengurangi omset penjualan kami.
“Karena akan hilangnya pelanggan terutama pedagang baluk yang setiap hari belanja, di tambah lagi akses di sana di Pasar Kandang Sapi masih sepi jauh dari keramaian. Kalau di sini kan Pusat Kota dekat ke mana-mana, ke Stasiun Rangkasbitung pun dekat,” katanya.
Hal yang sama di katakan Epen Ependi, pedagang tahu tempe dia mengatakan, secara pribadi dan mewakili PKL lainnya Kami tidak setuju kalau untuk di relokasi ke tempat pasar di kandang sapi. Seharusnya Pemda Lebak sebelum akan merelokasi PKL bermusyawarah terlebih dahulu kepada kami apa mau atau tidak, untuk di pindahkan ke tempat baru yang ada di Pasar PKL Kandang Sapi.
“Saya kira ini akan sangat mempengaruhi omset penjualan kami kalau Pasar induk Rangkasbitung di pindahkan dan Pemerintah bisa tidak menjamin kerugian kami bila dagangan kami rugi karena sepi para pembeli,” tandasnya.
Sementara Ketua umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Provinsi Banten. Adam Surya Muhammad Khadafi yang biasa di sapa Adam Buya mengungkapkan, Sangat mendukung dengan Program Pemerintah terkait Pembenahan atau relokasi PKL tapi harus di lihat dulu efek domino bagi PKL juga. Jangan sampai relokasi PKL di lokasi yang sangat merugikan PKL dalam Berdagang karena ini menyangkut keberlangsungan hidup para PKL harusnya.
“Lokasi yang strategis jangan di relokasi di tempat yang sepi dan jauh dari Jangkauan masyarakat. Karena notabene yang berbelanja di lokasi Pasar Rangkasbitung tidak hanya warga Rangkasbitung saja, banyak dari Kecamatan lain di Kabupaten Lebak yang berbelanja ke Pasar Rangkasbitung,” kata Adam.
Lanjut Adam, Sebagai ketua Asosiasi PKL meminta sesuai Aspirasi PKL agar Pemda Lebak Khususnya Disperindag Lebak, untuk di cari lokasi yang Strategis untuk PKL Pasar Rangkasbitung, khususnya PKL yang ada di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga, yang berinduk dari induk Pasar Rangkasbitung. Ini harus jelas kalau relokasi PKL jangan sampai merugikan para PKL yang sudah menetap di Pasar Rangkasbitung.
“Intinya kami Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten, Menolak PKL untuk di relokasi ke pasar Kandang Sapi yang terkesan cuma menghambur-hamburkan Anggaran Pemerintah saja,” tegas Adam.
Sekertaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha pihaknya mengatakan, Terkait bangunan Pasar PKL Kandang Sapi kenapa belum digunakan karena adanya Beberapa pertimbangan.
“Pada prinsipnya memang kita berharap, bahwa Bangunan pasar ini dapat segera digunakan oleh para PKL,” kata Agus.
Penulis : Noma
Sumber : Asosiasi Pedagang Kaki Lima








