Dede Supriyadi Resmi Mendaftarkan Cabup dan Cawabup di KPU Lebak

Jasa Pembuatan Lagu

Lebak, Jurnalkota.co.id

Di setiap daerah tentunya ramai dengan para calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 tidak terkecuali di Kabupaten Lebak, salah satunya Dede Supriyadi, Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Lebak yang telah resmi mendaftarkan dengan pasangan calon Wakil Bupati (Cawabup) Virnie Ismail, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Jum’at (30/8/2024).

Dede Supriyadi, calon Bupati Lebak dalam Konferensi Pers di Kantor KPU mengatakan, syukur alhamdulillah pada hari ini saya didampingi ibu Virnie Ismail, Cawabup Lebak bisa datang ke kantor KPU resmi mendaftarkan sebagai Cabup dan Cawabup periode 2025-2030. Dan saya haturkan terima kasih banyak kepada warga Lebak yang telah memberikan dukungan dan suport sampai mengawal ke pendaftaran di kantor KPU.

“Saya berprinsip, untuk menjadi kepala daerah Lebak ini pingin ada perubahan pingin lebih maju, pingin berkembang untuk Kesejahteraan masyarkat khususnya warga Kabupaten Lebak,” kata Dede Supriyadi.

Dede berharap, di Lebak ini masih banyak yang harus di benahi diantaranya perekonomian, kesehatan, Insfratuktur dan pendidikan serta yang lainnya.

“Ketika saya bersama ibu Virnie Ismail terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Lebak, masyarkat Lebak itu sendiri yang akan bisa merasakan perubah untuk Kabupaten Lebak ketika saya menang menjadi kepala daerah,” harapnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyampaikan, hari ini agenda pendaftaran calon saja dan waktu verifikasi persyaratan. Kita akan agendakan kembali, juga agenda untuk memeriksa persyaratan kesehatan para bakal calon sebelum penetapan di tanggal 20 September 2024.

“Kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, untuk bisa menjaga kesehatan, karena nanti ada beberapa item pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui,” kata Dewi Hartini.

Dia juga menyampaikan, setelah rapat pleno penetapan nanti para bakal calon bupati dinyatakan sah menjadi calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024,” ujar Dewi Hartini.

“Penetapan sesudah rapat pleno, baru kita umumkan bahwa calon bupati dan wakil bupati sah untuk Pilkada 2024,” katanya.

Penulis : Noma
Sumber: KPU Kabupaten Lebak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *