Lebak, Jurnalkota.co.id
Dosen Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, Mochamad Husen, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi selama satu tahun pertama masa kepemimpinannya.
Ia mengapresiasi keberhasilan pemerintah menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,7 triliun yang berasal dari hasil rampasan tindak pidana korupsi, lelang barang sitaan, dan penguasaan kembali kawasan hutan negara.
“Pemerintahan Prabowo–Gibran harus terus bersikap tegas terhadap pelaku korupsi. Sebab korupsi bukan hanya menghambat pembangunan, tapi juga menghancurkan masa depan bangsa,” ujar Husen saat ditemui di Kampus Unilam Rangkasbitung, Lebak, Senin (20/10/2025).
Cerminan Keseriusan Pemerintah
Husen mengatakan, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menyebut, dalam satu tahun pertama, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap sedikitnya 43 kasus korupsi yang melibatkan pejabat di berbagai tingkatan.
Menurutnya, langkah cepat dan tegas pemerintah menjadi angin segar di tengah keprihatinan publik terhadap maraknya praktik korupsi di Indonesia.
“Rakyat ingin melihat keberpihakan nyata pemerintah terhadap keadilan. Dan sejauh ini, arah kebijakan Prabowo–Gibran cukup meyakinkan,” ucapnya.
Husen juga menyoroti sikap Presiden Prabowo yang tidak segan menjatuhkan sanksi kepada pejabat di lingkar pemerintahannya yang tersangkut kasus hukum. Salah satunya adalah pencopotan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Tindakan tegas Prabowo yang langsung memberhentikan jabatan wamen tersebut adalah bukti bahwa pemerintah tidak main-main. Selain diberhentikan, yang bersangkutan juga tetap diproses hukum,” tegas mantan anggota DPRD Lebak itu.
Korupsi Masih Merajalela
Meski mengapresiasi langkah pemerintah, Husen mengingatkan bahwa persoalan korupsi masih menjadi penyakit kronis di Tanah Air. Ia menilai praktik korupsi kini sudah menjalar ke berbagai lini, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, lembaga hukum, hingga BUMN dan kalangan pengusaha.
“Korupsi ini seperti wabah yang sulit dihapus. Hampir setiap tahun selalu muncul kasus baru dengan pola berbeda. Karena itu, diperlukan sistem pencegahan yang lebih kuat dan integritas di setiap jenjang birokrasi,” kata Husen.
Ia menambahkan, masyarakat berharap agar hasil pemberantasan korupsi benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Uang negara yang berhasil diselamatkan, kata dia, seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.
Dukungan Publik terhadap Langkah Tegas
Menurut Husen, masyarakat mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem antikorupsi, baik melalui penegakan hukum maupun reformasi birokrasi. Ia juga mengusulkan agar pelaku korupsi dikenakan hukuman yang lebih berat untuk memberikan efek jera.
“Kalau perlu diterapkan hukuman mati bagi koruptor yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Sebab, korupsi bukan sekadar kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan moral yang menyengsarakan rakyat banyak,” ujar Husen.
Husen berharap tahun-tahun berikutnya menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Langkah yang sudah baik ini harus dijaga agar tidak hanya jadi pencitraan, tapi benar-benar menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang berkeadilan,” pungkas Husen.
Penulis: Noma
Editor: Antoni







