Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Usai resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura, seluruh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri periode 2025–2028 langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan struktur kepemimpinan baru di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/10/2025).
Dalam rapat pleno tersebut, Henky Mohari terpilih sebagai Ketua KPID Kepri, sementara posisi Wakil Ketua dijabat oleh Indra Isputranto.
Ketua KPID Kepri terpilih, Henky Mohari, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Kepulauan Riau. Ia menekankan pentingnya memastikan masyarakat menerima informasi yang benar, berimbang, dan sesuai dengan etika penyiaran.
“KPID Kepri akan terus memastikan bahwa setiap informasi yang diterima dan disiarkan lembaga penyiaran adalah informasi yang benar, mendidik, serta layak dikonsumsi publik,” ujar Henky Mohari.
Jaga Etika dan Kualitas Siaran
Henky Mohari menegaskan, lembaga penyiaran wajib menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai panduan utama dalam menjaga kualitas serta etika siaran radio dan televisi.
“P3SPS adalah panduan moral dan profesional bagi seluruh lembaga penyiaran. Melalui pedoman ini, kita menjaga agar siaran tidak hanya informatif dan menghibur, tetapi juga sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat,” kata Henky Mohari.
Selain pengawasan konten, Henky Mohari juga menyoroti pentingnya penerapan minimal 10 persen konten budaya lokal di seluruh lembaga penyiaran. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat identitas budaya dan nasionalisme masyarakat Kepri yang hidup di wilayah perbatasan.
“Kepri adalah daerah strategis yang berdekatan dengan negara tetangga. Penyiaran lokal harus menjadi benteng informasi yang memperkuat jati diri bangsa serta menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya daerah,” ujar Henky Mohari.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, mengapresiasi hasil pleno yang berlangsung lancar. Ia meyakini sinergi antara Pemerintah Provinsi dan KPID Kepri akan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola informasi yang sehat, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan publik.







