Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Polresta Tanjungpinang menggelar syukuran dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri ke-78 di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Selasa (9/12/2025).
Acara berlangsung sederhana namun khidmat. Doa bersama, sambutan pimpinan, dan pemotongan tumpeng menjadi rangkaian utama dalam kegiatan yang diisi pesan reflektif bagi seluruh jajaran reserse.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, Kasat Polairud, para Kanit Reskrim jajaran Polsek, Kanit Gakkum Polairud dan Satlantas, serta personel Reskrim lainnya.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, dalam sambutannya menegaskan bahwa HUT ke-78 ini menjadi momentum penting bagi penyidik reserse, terutama jelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari 2026.
“Kita sedang berada pada masa transisi besar dalam sistem hukum pidana. Karena itu, HUT ke-78 Reserse ini bukan hanya seremoni, tetapi momen untuk memperkuat kompetensi penyidik agar siap menghadapi aturan baru,” ujar Kapolresta.
Menurut Hamam, perubahan regulasi tersebut tidak sekadar menyangkut pasal-pasal baru, tetapi juga pembaruan paradigma penegakan hukum. Penyidik dituntut lebih teliti, memahami prosedur yang diperbarui, serta mampu menyesuaikan metode penyidikan dengan prinsip modern.
“Mulai dari konsep restorative justice, penanganan delik aduan, hingga mekanisme penyidikan yang lebih humanis, semuanya membutuhkan pemahaman yang solid. Tidak boleh ada penyidik yang gagap aturan memasuki 2026,” ucapnya.
Ia juga memaparkan sejumlah tantangan aktual dalam penegakan hukum. Perkembangan modus kejahatan, khususnya yang berbasis teknologi, membuat beban kerja reserse semakin kompleks.
“Kejahatan siber meningkat, penipuan online semakin kreatif, narkotika tidak pernah turun, sementara kejahatan konvensional seperti curanmor dan pencurian dengan pemberatan tetap menjadi fokus. Ini menuntut penyidik lebih lincah dan adaptif,” ujarnya.
Hamam menambahkan, tuntutan publik terhadap transparansi dan kecepatan penanganan perkara juga semakin tinggi.
“Masyarakat menginginkan proses yang cepat, tidak berbelit, dan dapat dipantau. Ini harus dijawab dengan profesionalisme,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya mewujudkan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada stigma hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Mari bekerja sesuai aturan dan layani masyarakat secara maksimal,” katanya.
Syukuran HUT ke-78 Reserse ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolresta dan diserahkan kepada personel reserse paling senior sebagai bentuk penghormatan dan simbol harapan agar jajaran reserse semakin solid menghadapi tantangan penegakan hukum di era perubahan besar.







