Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bangun Bangsa

Jasa Pembuatan Lagu

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) J. Devy Sudarso, menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (22/12/2025).

Dalam upacara tersebut, J. Devy Sudarso membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi. Disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, serta kebebasan berpartisipasi bersama laki-laki dalam membangun bangsa.

Peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember ditegaskan bukan sekadar seremoni maupun perayaan “Mother’s Day” sebagaimana dipahami di sejumlah budaya. Hari Ibu merupakan bentuk penghargaan bangsa Indonesia atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta kontribusinya dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Secara historis, Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Dari kongres tersebut, perempuan Indonesia bersatu, menyuarakan aspirasi, dan menetapkan arah perjuangan bersama. Momentum itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Dalam lintasan sejarah bangsa, perempuan Indonesia disebut sebagai agen perubahan yang berperan penting dalam mendorong inovasi, memperjuangkan keadilan, serta menguatkan nilai-nilai kemanusiaan. Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti beban ganda, stigma, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender, perempuan Indonesia dinilai terus menunjukkan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang.

Tahun 2025 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi keluarga, pelestarian nilai budaya, kepemimpinan komunitas, hingga inovasi dan keberlanjutan kehidupan.

Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Dari perempuan pesisir hingga perkotaan; dari pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, hingga perempuan di bidang pemerintahan, politik, olahraga, seni, dan teknologi, seluruhnya memiliki kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Penyelenggaraan peringatan ini sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan.

Pemerintah juga terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan, antara lain melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.

Menutup amanatnya, disampaikan ajakan kepada seluruh elemen bangsa pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, dan media untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 ini diikuti para asisten, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan. Seluruh petugas upacara, mulai dari wira upacara, komandan upacara, hingga pembaca doa, merupakan pegawai perempuan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *