Kapolresta Tanjungpinang Cek Senpi Dinas Personel, Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Prosedur

Jasa Pembuatan Lagu

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas inventaris yang dipegang oleh personel Polresta Tanjungpinang.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang dan didampingi Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tanjungpinang.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas oleh personel sesuai dengan prosedur yang berlaku serta memastikan kelengkapan administrasi kepemilikan senjata.

Dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak 15 personel merupakan pemegang senpi dinas inventaris. Dari jumlah tersebut, 11 personel hadir mengikuti pemeriksaan, sementara empat personel lainnya tidak hadir.

Dua pucuk senjata api diketahui telah dititipkan sebelumnya, sedangkan dua personel lainnya sedang melaksanakan tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta menegaskan bahwa pengecekan senjata api dinas akan dilakukan secara berkala, minimal satu kali setiap bulan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan disiplin serta kepatuhan personel terhadap aturan penggunaan senjata api.

Ia juga mengingatkan personel yang memegang senjata api dinas agar memperpanjang Kartu Izin Pemegang Senjata Api (KIPS) sebelum masa berlakunya habis.

Selain itu, personel diminta merawat dan menjaga keamanan senjata api dinas dengan baik serta menggunakannya hanya sesuai dengan tugas dan kebutuhan operasional di lapangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Penggunaan senjata api harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur,” ujar Indra.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan penggunaan senjata api penting untuk menjaga keselamatan personel, keluarga, maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *