Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepakatan Binaan Adhyaksa

Jasa Pembuatan Lagu

Karimun, Jurnalkota.co.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun bersama Koperasi Merah Putih Sungai Raya menandatangani nota kesepakatan bersama tentang pembinaan Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Karimun, Rabu (22/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jais, dan disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah.

Selain Bupati, turut hadir sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendirian dan pengoperasian koperasi tersebut, di antaranya perwakilan dari Bea Cukai, KSOP, Kantor Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, SPBE PT Palugada Parit Rempak, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Kajari Karimun, penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” ujar Denny.

Ia menegaskan, Kejaksaan berperan aktif dalam membina Koperasi Merah Putih sejak tahap pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan kegiatan. Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa diharapkan menjadi role model bagi koperasi lain yang akan dibentuk di Kabupaten Karimun.

Lebih lanjut, Denny berharap kehadiran Kejaksaan dalam proses pembinaan dapat mendorong percepatan pendirian koperasi serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan, khususnya terkait aspek hukum yang mungkin timbul.

Kejaksaan, kata Denny, akan berperan sebagai mitra konsultasi hukum yang tidak mengikat dan tidak akan mencampuri pengambilan keputusan koperasi atau urusan nonyuridis seperti kajian bisnis dan teknis ekonomi.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong royong memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik agar target 71 Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Bupati Karimun dapat segera beroperasi demi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *