Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia Blok Hunian

Jasa Pembuatan Lagu

Bintan, Jurnalkota.co.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang hasil razia dari blok hunian warga binaan, sebagai tindak lanjut kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan berlangsung di halaman Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (20/10/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, didampingi jajaran pejabat struktural serta seluruh petugas pengamanan. Turut hadir aparat penegak hukum (APH) dari Polsek Gunung Kijang di bawah naungan Polres Bintan, dan anggota Koramil 02/Bintan Timur di bawah komando Kodim 0315/Tanjungpinang. Kehadiran mereka menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), terdiri atas berbagai benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan lagi, disaksikan jajaran petugas dan perwakilan APH.

Dalam arahannya, Porman Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan kerja.

“Pemusnahan hasil razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional,” ujar Porman Siregar.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Momentum ini juga mencerminkan penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel dalam pelaksanaan tugas serta pengabdian jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *