Lebak, Jurnalkota.online
Perusahaan Tambang Galian Tanah yang beberapa hari lalu diduga memakan korban pengendara sepeda motor roda dua yang terjatuh Akibat jalan licin. Karena banyak tanah yang berceceran di Jalan Raya Rangkasbitung-Maja Kampung Babakan, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Hal itu disoroti serius oleh Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak.
LEMI bergerak melayangkan surat Pengaduan ke Satreskrim Polres Lebak unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), agar kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut ditutup, dan para pelaku ditangkap sesuai Amanah Undang-undang Minerba.
Direktur Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lebak. Muntadir menegaskan, kegiatan pertambangan yang dilakukan Perusahaan tersebut sangat merugikan Masyarakat sekitar, dan tidak memperhatikan dampak lingkungan di sekitarnya.
Selain itu, aktivitas galian tanah tersebut juga diduga tidak mengantongi izin.
“Sudah beberapa kali kami beri peringatan kepada pihak perusahaan, tapi tidak pernah digubris dan terkesan acuh,” kata Muntadir dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu (4/2/2024).
Perusahaan ini diduga ilegal, dan akibat dari kegiatan pertambangan itu membuat Jalan raya yang menghubungkan Jalan Rangkasbitung-Maja menjadi rusak.
“Setiap kali hujan turun, pasti Jalan menjadi licin bahkan banyak warga yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan licin penuh tanah yang berceceran,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, dirinya membuat surat Laporan Pengaduan Umum (Lapdu) ke Satreskrim Polres Lebak Unit 2 Tipiter karena banyaknya ceceran tanah yang berserakan di jalan, sehingga pengendara roda dua yang menjadi korban.
“Kami akan kawal kasus ini sampai perusahaan tambang itu ditutup, dan semua oknum pelaku serta Bos tambang segera diamankan. Saya harap pihak Kepolisian agar secepatnya bertindak karena kami khawatir aktivitas tersebut akan memakan korban lebih banyak lagi, kalau aparat hukum tidak menindak lanjuti laporan tersebut, kami akan orasi di Polres Lebak,” tegasnya.
Muntadir berharap, laporan tersebut bisa diproses oleh Polres Lebak, tapi kalau tidak di proses dan tambang masih berjalan, ia mengaku akan menggelar Aksi.
“Dengan adanya laporan itu, saya rasa Polres Lebak bisa menangani dengan serius, karena aktivitas galian itu sudah memakan korban,” harapnya.
Sementara itu Azis, Kepala Bidang (Kabid) Satuan Pol PP Kabupaten Lebak, ketika di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan.
Penulis: Noma
Sumber: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak