Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan membangun taman khusus bagi lanjut usia (lansia) dan anak-anak di kawasan Lapangan Pamedan Ahmad Yani. Pembangunan ini bertujuan menyediakan ruang publik yang mendukung kesehatan fisik, mental, sekaligus menjadi tempat rekreasi yang ramah bagi masyarakat.
Lapangan Pamedan Ahmad Yani selama ini kerap digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan. Namun ke depan, fungsinya akan dialihkan menjadi taman tematik bagi lansia dan anak.
“Konsep pemanfaatan Lapangan Pamedan Ahmad Yani akan diubah menjadi taman khusus lansia dan anak. Bukan lagi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan atau kemasyarakatan. Nantinya para lansia dan anak-anak akan memiliki ruang tersendiri dengan berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang kesehatan fisik dan mental mereka,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Kamis (23/10/2025).
Teguh menjelaskan, pembangunan taman tersebut dijadwalkan pada tahun 2026. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, kata dia, menginginkan agar para lansia dan anak-anak memiliki ruang publik yang representatif. Saat ini, Tanjungpinang belum memiliki taman yang secara khusus diperuntukkan bagi lansia.
“Lansia berhak mendapatkan akses yang layak terhadap layanan kesehatan, informasi, dan sosial. Kondisi ini menjadi dasar pemikiran pembangunan Taman Lansia dan Anak di Pamedan Ahmad Yani,” ucap Teguh.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, sejumlah penyesuaian akan dilakukan terhadap kondisi fisik dan fasilitas yang ada. Paving block akan diganti dengan hamparan rumput dan taman hijau. Sementara panggung hiburan dan lapangan basket yang ada akan dibongkar. Jalan lingkar di dalam area Pamedan nantinya difungsikan sebagai area parkir kendaraan bermotor.
Menurut Teguh, taman tersebut akan menjadi ruang interaksi sosial bagi para lansia, sekaligus menyediakan fasilitas untuk menjaga kesehatan fisik secara aman dan nyaman. “Rencana detailnya sedang disusun dan, Insya Allah, mulai dibangun tahun depan. Fungsi Pamedan sebagai lokasi kegiatan pemerintahan tidak dihilangkan, tetapi akan dialihkan ke lokasi baru di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur,” kata Teguh.







