Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara hybrid, Senin (8/12/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dan diikuti pemerintah provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi serta strategi menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di pasar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, dalam paparannya menyampaikan bahwa inflasi nasional secara year-to-date hingga November 2025 berada pada angka 2,27 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa inflasi masih dalam kategori terkendali.
Rakor juga menyoroti beberapa komoditas yang masih menjadi penyumbang inflasi tertinggi, yakni telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, emas perhiasan, dan angkutan udara. Selain itu, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) turut menjadi perhatian. Pada pekan pertama Desember 2025, tercatat 36 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan dua provinsi lainnya mencatat penurunan. Komoditas cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras menjadi pemicu utama fluktuasi tersebut karena sensitif terhadap faktor cuaca dan distribusi.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Dengan keterpaduan langkah pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, diharapkan inflasi di Kota Tanjungpinang tetap terkendali. Pemerintah juga terus menjaga stabilitas harga melalui monitoring harga harian, pelaksanaan pasar murah, serta memastikan pasokan komoditas pangan tetap tersedia,” ujar Elfiani.
Pemko Tanjungpinang memastikan koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat, termasuk pematangan langkah antisipatif menjelang akhir tahun, guna melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.







