Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan tingkat kabupaten/kota tahun 2025 di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jalan Hang Tuah, Tepi Laut, Senin (13/10/2025).
Dalam sambutannya, Weni menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di Kepulauan Riau, khususnya di Tanjungpinang sebagai pusat aktivitas dan ibu kota provinsi.
“Sebagian besar kasus bukan berasal dari warga lokal, melainkan pendatang yang masuk ke wilayah Tanjungpinang. Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar perlindungan bagi kelompok rentan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Weni.
Weni menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus berkomitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak melalui kebijakan, regulasi, dan program pendampingan. Namun, Weni menegaskan, upaya tersebut tidak bisa dijalankan oleh pemerintah saja, melainkan memerlukan dukungan semua pihak—mulai dari aparat penegak hukum, lembaga sosial, dunia pendidikan, hingga keluarga.
Menurut Weni, isu perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah, tetapi juga bagian dari agenda nasional. Posisi Tanjungpinang yang strategis, kata Weni, menuntut kewaspadaan agar kota ini tidak menjadi jalur perdagangan manusia.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat semakin memahami berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan modus perdagangan orang, serta berani berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus di lingkungan sekitar,” kata Weni.
Weni juga mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang aman, ramah, dan melindungi setiap warganya, khususnya perempuan dan anak.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPAPM) Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, melaporkan bahwa sejak Januari hingga September 2025, UPTD PPA telah menangani 70 kasus dengan anak sebagai korban, 14 kasus dengan anak sebagai pelaku, dan 46 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu kekerasan dan perdagangan orang, sekaligus memperkuat jejaring perlindungan di lingkungan sekitar,” ujar Yoni.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025, diikuti 130 peserta dari berbagai unsur, antara lain Pokja I TP PKK se-Kota Tanjungpinang, Posyandu remaja dan balita, serta perwakilan paguyuban masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua GOW Tanjungpinang Handayani, Kadinsos Endang Susilawati, Kasatpol PP Abdul Kadir Ibrahim, serta sejumlah narasumber, di antaranya Dra. Marlia Saridewi, MM (Tenaga Ahli UPTD PPA Provinsi Kepri), Sudirman Latif, SE (Konselor dan Mediator PUSPAGA Gurindam Kepri), dan Nurul Hasanah, M.Psi (Psikolog Klinis).







