Pemko Tanjungpinang Perpanjang Kerja Sama Optimalisasi Pajak dengan Kemenkeu

Jasa Pembuatan Lagu

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS-OP4D) Tahap VII bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Rabu (15/10/2025).

Penandatanganan yang berlangsung secara hybrid dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melalui Asisten Administrasi Umum Setdako, Augus Raja Unggul, di ruang rapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Jalan Diponegoro.

Augus mengatakan, sejak 2020 Pemko Tanjungpinang telah menjalin kerja sama OP4D dengan DJP dan DJPK. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pajak.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi pondasi yang kuat untuk optimalisasi pemungutan pajak, penguatan kapasitas fiskal daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Augus.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkolaborasi agar pelaksanaan PKS-OP4D dapat memberikan hasil nyata bagi peningkatan pendapatan asli daerah.

“Langkah bersama ini diharapkan memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pajak yang transparan dan berkeadilan,” kata Augus.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa program OP4D yang telah berjalan sejak 2019 merupakan bagian penting dalam memperkuat koordinasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kerja sama ini diwujudkan melalui pertukaran informasi, pengawasan bersama, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan,” tutur Askolani.

Ia menyebutkan, tahap VII program ini diikuti oleh 109 pemerintah daerah yang terdiri atas 6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten. Sebagian memperpanjang kerja sama, sementara lainnya baru bergabung tahun ini.

“Kami melihat potensi ekonomi daerah yang besar dapat terus dikembangkan melalui pertukaran data dan penguatan kerja sama fiskal antara pusat dan daerah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menuturkan bahwa PKS-OP4D merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

“Terima kasih kepada 109 pemerintah daerah yang telah bergabung. Semoga kerja sama ini memperkuat pertukaran data dan informasi serta meningkatkan kepatuhan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Penandatanganan turut disaksikan Kepala KPP Pratama Tanjungpinang, Herni Dwiningsih, bersama jajaran KPP Pratama serta Sekretaris BPPRD Tanjungpinang, Hermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *