Polres Bintan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sei Lekop, Peragakan 42 Adegan

Jasa Pembuatan Lagu

Bintan, Jurnalkota.co.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan. Kegiatan ini bertujuan melengkapi berkas perkara dan menyusun fakta hukum secara akurat sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Rekonstruksi yang digelar pada Kamis (16/10/2025) tersebut memperagakan 42 adegan sesuai dengan keterangan tersangka. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, dan turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan.

“Rekonstruksi ini dilakukan agar rangkaian peristiwa yang menewaskan korban dapat tergambar jelas, sekaligus memperkuat proses penyidikan,” ujar IPTU Fikri Rahmadi.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif pelaku dipicu oleh emosi yang memuncak akibat persoalan rumah tangga. Hubungan antara pelaku dan korban diketahui sudah tidak harmonis sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal serumah.

“Korban merasa kehadiran keponakan itu sebagai penyebab keretakan rumah tangga, sedangkan pelaku justru menilai korban sebagai perusak hubungan dirinya dengan keluarga besar,” jelas Fikri Rahmadi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 23 September 2025. Saat itu pelaku yang baru pulang bekerja singgah di pos ronda dekat rumahnya sebelum kembali ke kediaman. Dalam kondisi lapar, ia memanggil korban yang sedang berada di kamar. Karena tak mendapat respons, pelaku kesal dan membanting gelas. Cekcok pun terjadi hingga berujung pada penganiayaan yang menewaskan korban.

Kasat Reskrim menambahkan, rekonstruksi juga dilakukan secara terbuka agar masyarakat memahami jalannya perkara dengan jelas.

“Kegiatan ini disaksikan aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. Selama pelaksanaan, situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kasat Reskrim.

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, Polres Bintan berharap proses hukum berjalan transparan sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *