Lebak, Jurnalkota.co.id
Polres Lebak mengintensifkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Maung 2026 menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Operasi ini digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin (16/2/2026) di wilayah hukum Polres Lebak, dengan fokus penindakan terhadap premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.
Operasi dipimpin Kasat Samapta Polres Lebak AKP Dedi Suhandi bersama sejumlah pejabat utama dan personel yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprin) Ops Pekat I Maung 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik di Kecamatan Rangkasbitung yang diduga menjadi lokasi aktivitas premanisme serta warung yang dicurigai menjual minuman keras.
Petugas juga memberikan imbauan kepada sekelompok anak punk yang mengamen di lampu merah Malangnengah, By Pass Jalan Soekarno Hatta, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas seperti tawuran, konsumsi minuman keras, maupun balap liar, khususnya menjelang Ramadan.
Selain itu, polisi mengamankan 25 botol minuman keras jenis Anggur Buah dari sebuah warung di wilayah Rangkasbitung. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di ruang SPKT Polres Lebak untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan, Operasi Pekat I Maung 2026 akan terus dilaksanakan hingga 25 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen Polres Lebak dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan nyaman,” ujar Herfio Zaki.
Penulis: Noma
Editor: Antoni







