Polresta Barelang Ungkap Penipuan Modus Hipnotis, Enam Tersangka Ditangkap

Jasa Pembuatan Lagu

Batam, Jurnalkota.co.id

Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang menimpa seorang warga di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Enam orang tersangka ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang di salah satu hotel kawasan Nongsa pada 18 September 2025.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (23/9/2025), dipimpin Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian.

Kasus berawal dari laporan korban berinisial SH (65) pada 15 September 2025. Saat berjalan menuju pasar, korban dihampiri para pelaku yang berpura-pura menanyakan lokasi pengobatan akupunktur.

Korban kemudian diajak masuk ke mobil pelaku dan ditakut-takuti akan mengalami musibah besar bersama anaknya. Dalam kondisi panik, korban menyerahkan uang tunai dan perhiasan untuk “didoakan”. Barang berharga itu lalu ditukar dengan plastik berisi dua botol air mineral, garam, dan tisu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp127,9 juta.

Enam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial CS (58), WM (49), LM (62), A (43), TLP (62), dan DS (37). Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu All New Xenia BP 1609 FR warna hitam, uang tunai Rp28,4 juta, sejumlah mata uang asing, serta perlengkapan yang digunakan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby menyebut, para pelaku juga pernah beraksi di Kabupaten Bintan sebanyak dua kali. Dua di antaranya diketahui merupakan WNA asal Tiongkok yang datang khusus ke Indonesia untuk melakukan kejahatan ini.

“Peran mereka sudah terbagi, mulai dari pimpinan, penerjemah, pendoa, koordinator hingga sopir,” kata Debby.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya memberantas kejahatan sekaligus mengimbau masyarakat untuk waspada.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal dan segera laporkan ke pihak kepolisian bila menemukan hal mencurigakan,” ujar Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *