Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Raja Ariza menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan perhatian yang diberikan KPK RI kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran KPK RI untuk memberikan arahan, evaluasi, dan pendampingan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian MCSP dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas untuk menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan berintegritas. Kolaborasi antara Pemko Tanjungpinang dan KPK RI, lanjutnya, merupakan langkah konkret dalam memperkuat pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Dalam kesempatan yang sama, tim KPK RI memaparkan dan mengevaluasi capaian pelaksanaan MCSP 2025 di Kota Tanjungpinang.
PIC Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Jambi, Surya Wiharsa, menjelaskan bahwa MCSP merupakan instrumen KPK untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi di pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“MCSP digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam delapan area intervensi, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, serta manajemen barang milik daerah,” jelas Surya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, inspektorat, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, KPK RI mendorong agar Pemko Tanjungpinang terus meningkatkan kualitas pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan, serta memastikan seluruh proyek strategis daerah berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.







