Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Sebanyak 238 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan para ASN selama bertugas.
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/TK/Tahun 2025 tanggal 19 Februari 2025. Prosesi penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (15/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, setiap penerima penghargaan mendapatkan pin Satyalancana Karya Satya dan piagam kehormatan. Rinciannya, 41 ASN memperoleh penghargaan untuk masa pengabdian 30 tahun, 66 ASN untuk 20 tahun, dan 131 ASN untuk 10 tahun masa kerja.
Bukan Sekadar Simbol
Nyanyang menekankan, Satyalancana Karya Satya bukan hanya sekadar simbol atau seremonial tahunan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa negara menghargai dedikasi panjang para ASN dalam melayani masyarakat.
“Masa kerja puluhan tahun adalah bukti komitmen yang luar biasa. Banyak di antara Bapak dan Ibu yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan menunda kepentingan pribadi demi tugas negara. Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih negara atas semua pengorbanan itu,” ujar Nyanyang dalam sambutannya.
Ia menambahkan, para penerima penghargaan diharapkan tidak berhenti berprestasi setelah mendapat Satyalancana. Sebaliknya, mereka diharapkan tetap menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi penanda bahwa dedikasi Saudara tetap dibutuhkan untuk masa depan. Teruslah menjadi bagian dari solusi, bekerja dalam diam tetapi memberi dampak nyata,” tegas Nyanyang.
Tantangan ASN di Era Digital
Selain memberi apresiasi, Nyanyang juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi semakin kompleks di era transformasi digital dan globalisasi. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sehingga diperlukan ASN yang adaptif, profesional, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
“Birokrasi hari ini tidak lagi bisa berjalan dengan cara lama. Inovasi, kecepatan, dan akurasi menjadi tuntutan utama. ASN harus mampu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi,” kata Nyanyang.
Penghargaan sebagai Motivasi
Sejumlah ASN penerima penghargaan mengaku bangga dan terharu. Mereka menilai Satyalancana Karya Satya menjadi motivasi untuk terus mengabdi.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami bahwa pengabdian tidak boleh berhenti. Justru setelah ini, kami harus bekerja lebih baik lagi,” ujar salah satu penerima untuk masa pengabdian 30 tahun.
Satyalancana Karya Satya sendiri diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama minimal 10 tahun dengan catatan memiliki integritas tinggi, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, dan memiliki prestasi kerja baik.
Dengan penganugerahan ini, diharapkan para ASN di Kepri semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, profesional, dan berintegritas demi kemajuan daerah.













