Jakarta, Jurnalkota.co.id
Warga dan Pedagang yang biasa berjualan di pintu masuk timur Taman Impian Jaya Ancol resah dengan informsi yang dipampaikan oleh Pak Dimas, yang mengaku dari manajmen Ancol, Kamis (26/09/2024).
Dengan dalih penataan pada lokasi kawasan wisata, menginformasikan kepada masyarakat dan pedangang untuk melakukan pembersihan semua kegiatan yang berada dipintu masuk bagian timur Ancol. Akan tetapi banyak masyarakat dan pedagang yang mencurigai bahwa Dimas ini diduga salah satu oknum petugas dari pengelola PT. Ancol yang justru ingin ambil bagian pengelolaan para pedagang.
Hal ini pedagang berasumsi karena Dimas, menginformasikan peraturan baru manajemen Ancol yang membuat resah pedagang dan masyarakat. Infomasi para pedagang, manajemen memonopoli pedagang dengan mengarahkan para pedang diwajibkan memenuhi barang dagangannya hanya kepada satu orang Supllier barang yang bernama, Merchindhe. Seseorang pedagang yang di kawasan wisata Ancol. Menurut peraturan baru, memaksa pedagang agar merchindhe menjadi suplliernya.
Dengn informsi peraturan baru ini, pedagang dan beberapa anggota ormas (FBR), Kordinator wilayah Jakarta Utara, yang merasa dirugikan dengan tersebut melakukan konvoi dan pemasangan bendera di beberapa titik akses masuk destinasi kawasan impian Jaya Ancol.
Salah satu pedagang, Banu (45th) mengatakan, apa mereka masih kurang dengan gaji, tunjangan, dan proyek proyek sampingan yang sudah mereka dapatkan.
“Kalo urusan pedagang kaki lima saja oknum di jajaran pejabat tinggi menejemen ancol masih saja ingin mengambil bagian?,” Tanya Banu dan pedagang lainya.
Pera pedagang berharap pada kepedulian manajemen pada masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan program program menejemen ancol pintanya.
Salah satu Warga yang sudah lama bedomilisi dilokasi dagang mengatakan alasan mengapa merasa dirugikan.
“karena dalam pemaparan di jelaskan dari perusahaan Negara (BUMN) lokasi Ancol ini berdiri di kawasan lahan tanah kelahirannya. Awalnya tanah ini milik masyarakat pribumi putra asli daerah yang sejak lama. Kami berharap bisa mendapatkan manfaat keberadaan perusahaan besar yang ada di kampung sendiri. ironisnya dalam kenyataanya justru masyarakat sekitar sering kali menjadi penonton. Sementara keuntungan besar mengalir kepada mereka yang ada di atas, yang seharusnya sudah banyak memiliki sumber penghasilan dan pendapatn hidup,” ucap Banu.
“Maka wajar masyarakat pribumi mulai bertanya tanya2 dari mana yang kami dapatkan keuntungan atas keberadaan perusahaan BUMN di kampung kami ini. Apa yang sebenarnya kami dapatkan? padahal seharusnya perusahaan seperti ini bisa menjadi penopang bagi kesejahteraan lokal dengan memberikan kesempatan kerja yang adil serta memberdayakan masyarakat kecil agar mereka bisa merasakan manfaat nyata dari pembangunan ekonomi di daerahnya,” imbuhnya. (Yuni)








